PENDAHULUAN
Gerakan Pramuka
Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan
pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan
singkatan dari praja muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka
berkarya.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka
Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok
anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf
Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud “kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar
lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan
menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam
terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran
akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah
sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan
perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Gerakan negara dan teritori Kepanduan (b. Inggris: Scouting) adalah sebuah
gerakan pembinaan pemuda yang memiliki pengaruh mendunia. Gerakan kepanduan
terdiri dari berbagai organisasi kepemudaan, baik untuk pria maupun wanita,
yang bertujuan untuk melatih fisik, mental dan spiritual para pesertanya dan
mendorong mereka untuk melakukan kegiatan positif di masyarakat. Tujuan ini
dicapai melalui program latihan dan pendidikan non-formal kepramukaan yang
mengutamakan aktivitas praktis di lapangan. Saat ini, terdapat lebih dari 38
juta anggota kepanduan dari 217
Pengertian
Pramuka Kepramukaan dan Gerakan Pramuka. Terdapat
perbedaan antar istilah Pramuka, Kepramukaan dan Gerakan Pramuka.
Pramuka adalah singkatan dari Praja
Muda Karana, yang artinya orang-orang berjiwa muda dan suka berkarya. Kata
berjiwa muda disini merupakan ukuran semangat untuk maju.
Kepramukaan adalah nama kegiatan
yang ada di dalam pramuka itu sendiri, kegiatan yang dimaksudkan disini adalah
kegiatan yang menarik dan mengandung pendidikan. Ada banyak sekali kegiatan
yang ada di Pramuka (Akan di bahas pada Postingan berikutnya)
Gerakan Pramuka adalah wadah atau
organisasi tempat pramuka itu berkumpul dan menyelesaikan masalah secara
bersama. tingkatan organisasi ini misalnya seperi Gerakan Pramuka Kwartir
Daerah, Gugus depan dan lain sebagainya (lebih rinci akan khusus di bahas pada
struktur organisasi Gerakan Pramuka)
GERAKAN PRAMUKA DI INDONESIA
A. Sejarah Pramuka di Indonesia
Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh
kepramukaan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia
Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan
pembentukan satu wadah organisasi kepramukaan untuk seluruh bangsa Indonesia
dan segera mengadakan Konggres Kesatuan Kepanduan Indonesia.
Kongres yang dimaksud, dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di
Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini
didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan “Janji Ikatan
Sakti”, lalu pemerintah RI mengakui sebagai satu-satunya organisasi kepramukaan
yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan
Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.
Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda.
Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu diadakan api unggun di
halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda mengancam dan
memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai Pandu, sebagai patriot yang
membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan bangsanya. Di daerah yang
diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,. Keadaan ini mendorong
berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu
Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Ipindo merupakan federasi bagi organisasi kepramukaan putera, Pada 1953 Ipindo
berhasil menjadi anggota kepramukaan sedunia sedangkan bagi organisasi puteri
terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan
POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini
pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam
perjalanan ke Australia.
Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-10 Ipindo
menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada
tanggal 10-20 Agustus 1955, Jakarta.
Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan kepramukaan merasa perlu
menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan
kelestarian hidup kepramukaan. Seminar ini diadakan di Tugu, Bogor pada bulan
Januari 1957.
Seminar Tugu ini meng-hasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan
acuan bagi setiap gerakan kepramukaan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan
ke-pramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan Novem-ber
1958, Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen PP dan K mengadakan seminar di
Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik “Penasionalan Kepanduan”.
Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka
PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi
bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun
ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya ke Jambore Dunia di MT. Makiling
Filipina.
B. Lahirnya Gerakan Pramuka di Indonesia
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961. Dari ungkapan yang telah dipaparkan di
depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu
sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota
perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor
II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional
Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang
menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila.
Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan
supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka
(Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord
Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah
Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin
gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam
itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui,
metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan
yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk
panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof.
Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi
dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi serta mentri sosial Muljadi Djojo
Martono. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah
Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang
Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan
keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai
Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961
tentang Gerakan Pramuka.
C. Fungsi Gerakan Pramuka di Indonesia
Dengan landasan uraian di atas, maka kepramukaan mempunyai fungsi sebagai
berikut:
1. Kegiatan menarik bagi anak atau pemuda
Kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang menyenangkan dan mengandung
pendidikan. Karena itu permainan harus mempunyai tujuan dan aturan permainan,
jadi bukan kegiatan yang hanya bersifat hiburan saja. Karena itu lebih tepat
kita sebut saja kegiatan menarik.
2. Pengabdian bagi orang dewasa
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu tugas yang
memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian. Orang dewasa ini mempunyai
kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian
tujuan organisasi.
3. Alat bagi masyarakat dan organisasi
Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
setempat, dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya.
Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai latihan berkala dalam satuan
pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan pendidikannya.
D. Tujuan Pramuka
Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia dengan
prinsip-Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya disesuaikan
dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia
dengan tujuan agar;
• Anggotanya menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur serta
tinggi mental, moral, budi pekerti dan kuat keyakinan beragamanya.
• Anggotanya menjadi manusia yang tinggi kecerdasan dan keterampilannya.
• Anggotanya menjadi manusia yang kuat dan sehat fisiknya.
• Anggotanya menjadi manusia yang menjadi warga negara Indonesia yang berjiwa
Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia; sehingga
menjadi angota masyarakat yang baik dan berguna, yang sanggup dan mampu
menyelanggarakan pembangunan bangsa dan negar.
E. Tingkatan dalam gerakan pramuka
Tingkatan dalam kepramukaan adalah sebuah tingkatan yang ditentukan oleh
kemampuan anggotanya, kemampuan itu disebut dengan Syarat-syarat Kecakapan Umum
atau SKU. Untuk Pramuka siaga dan penggalang, masing-masing Kelompok umur
memiliki tiga Tingkatan. Untuk Penegak memiliki dua tingkatan. Sedangkan
Pramuka Pandega hanya satu tingkatan.
• Tingkatan Pramuka Siaga : Siaga Mula, Siaga Bantu, Siaga Tata.
• Tingkatan Pramuka Penggalang : Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, Penggalang
Terap
• Tingkatan Pramuka Penegak : Penegak Bantara, Penegak Laksana
Ada juga sebuah tingkatan khusus yang disebut dengan Pramuka Garuda, yaitu
tingkatan tertinggi dalam setiap kelompok umur dalam kepramukaan.
Kelompok umur adalah sebuah tingkatan dalam kepramukaan yang ditentukan oleh
umur anggotanya.
Kelompok dibagi menjadi 4 :
• Kelompok umur 7-10 tahun disebut dengan Pramuka Siaga
• Kelompok umur 11-15 tahun disebut dengan Pramuka Penggalang
• Kelompok umur 16-20 tahun disebut dengan Pramuka Penegak
• Kelompok umur 21 – 25 tahun disebut dengan Pramuka Pandega
Ada juga Kelompok Khusus, yaitu Kelompok yang ditujukan untuk orang yang
memiliki kedudukan dalam kepramukaan. Misalnya Pramuka Pembina, adalah sebutan
untuk orang dewasa yang memimpin Pramuka. Dan Pramuka Andalan, adalah anggota
Pramuka yang mengambil bagian dalam keanggotaan Kwartir dalam Pramuka. Contoh
lainnya adalah Pelatih, Pamong Saka, Staff Kwartir dan Majelis Pembimbing.
F. Lambang dan sifat gerakan Pramuka
Lambang Pramuka Indonesia adalah tunas kelapa yang dijahitkan di kerah kiri
baju pramuka (untuk wanita). Lambang Pramuka Internasional yang dijahitkan di
kerah kanan baju pramuka (untuk wanita). Bagi pria, tunas kelapa berada di
kantung sebelah kiri, sedangkan Lambang Pramuka Internasional dijahitkan pada
sebelah kanan kemeja. Emblem lokasi wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan
provinsi) dijahitkan di lengan kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen,
Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
• Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di
suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan
dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
• Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di
dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan
antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama,
golongan, tingkat, suku dan bangsa.
• Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk
mendidik anak-anak dari bangsa apa saja, yang dalam pelaksanaan pendidikannya
selalu menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan.
LAMBANG GERAKAN PRAMUKA
Lambang gerakan pramuka adalah tanda
pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota Gerakan Pramuka.
Lambang tersebut diciptakan oleh Bapak
Soehardjo Admodipura, seorang pembina Pramuka yang aktif bekerja di lingkungan
Departemen Pertanian dan kemudian digunakan sejak 16 Agustus 1961. Lambang ini
ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 06/KN/72
tahun 1972.
Bentuk dan Arti Kiasan
Bentuk lambang gerakan pramuka itu
adalah Silhouette tunas kelapa. Arti kiasan lambang gerakan pramuka :
Buah nyiur dalam keadaan tumbuh
dinamakan cikal, dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti penduduk asli
yang pertama, yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang buah nyiur yang
tumbuh itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka merupakan inti bagi
kelangsungan hidup bangsaIndonesia.
Buah nyiur dapat bertahan lama dalam
keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap anggota
pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat, dan ulet serta
besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh
segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi pada tanah air dan bangsaIndonesia.
Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang
membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan diri dalam mesy dimana dia
berada dan dalam keadaan bagaimanapun juga.
Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan
merupakan salah satu pohon yang tertinggi diIndonesia. Jadi lambang itu
mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni
yang mulia dan jujur, dan dia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh
sesuatu.
Akar nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam
tanah. Jadi lambang itu mengkiaskan tekad dan keyakinan tiap pramuka yang
berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan
nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna
mencapai cita-citanya.
Nyiur adalah pohon yang serba guna dari
ujung atas hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka
adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada
kepentingan tanah air, bangsa dan negara RepublikIndonesiaserta kepada umat
manusia.
Penggunaan Lambang
Lambang gerakan pramuka dapat digunakan
pada panji, bendera, papan nama kwartir dan satuan, tanda pengenal administrasi
gerakan pramuka. Penggunaan tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan
dan meningkatkan kegiatan gerakan pramuka sesuai dengan kiasan yang ada pada
lambang gerakan pramuka tersebut.
G. Prinsip dan Metode
Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan merupakan prinsip yang digunakan dalam
pendidikan kepramukaan, yang membedakannya dengan gerakan pendidikan lainnya.
Baden-Powell sebagai penemu sistem pendidikan kepanduan telah menyusun
prinsip-prinsip Dasar dan Metode Kepanduan, lalu menggunakannya untuk membina
generasi muda melalui pendidikan kepanduan. Beberapa prinsip itu didasarkan
pada kegiatan anak atau remaja sehari-hari. Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan
itu harus diterapkan secara menyeluruh. Bila sebagian dari prinsip itu
dihilangkan, maka organisasi itu bukan lagi gerakan pendidikan kepanduan.
Dalam Anggaran dasar Gerakan Pramuka dinyatakan bahwa Prinsip Dasar dan Metode
Kepramukaan bertumpu pada:
• Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
• Kepedulian terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
• Kepedulian terhadap diri pribadinya;
• Ketaatan kepada Kode Kehormatan Pramuka.
1. Prinsip dasar
Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka,
ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan oleh dan untuk
diri pribadinya dengan dibantu oleh pembina, sehingga pelaksanaan dan
pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian,
tanggung jawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota
masyarakat.
2. Metode
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar progresif melalui :
• Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
• Belajar sambil melakukan;
• Sistem berkelompok;
• Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai
dengan
Perkembangan rohani dan jasmani pesertadidik;
• Kegiatan di alam terbuka;
• Sistem tanda kecakapan;
• Sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;
• Sistem among.
Metode Kepramukaan pada hakikatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar
Kepramukaan. Keterkaitan itu terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan. Metode
Kepramukaan juga digunakan sebagai sebagai suatu sistem yang terdiri atas
unsur-unsur yang merupakan subsistem terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya
mempunyai fungsi pendidikan yang spesifik dan saling memperkuat serta menunjang
tercapainya tujuan.
H. Kode Kehormatan
Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan
Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan
dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
1. Satya
Satya adalah :
• Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan
Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
• Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan
mengamalkan janji;
• Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi,
intelektualitas, emosi, sosial dan spiritual, baik sebagai pribadi maupun
anggota masyarakat lingkungannya.
Satya dibagi menjadi dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu
Dwisatya dan Trisatya”
DwisatyaØ
Dwisatya adalah satya yang digunakan khusus untuk Pramuka Siaga. selengkapnya
berbunyi sebagai berikut :
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
• menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan mengikuti tatakrama keluarga.
• setiap hari berbuat kebajikan. ”
TrisatyaØ
Trisatya merupakan janji dan tiga kode moral yang digunakan dalam Gerakan
Pramuka. Disebut trisatya karena mengandung tiga butir utama yang menjadi
panutan setiap Pramuka.
Setiap kali Pramuka akan dilantik menuju tingkatan yang lebih tinggi atau
dilantik untuk acara lainnya, diwajibkan melaksanakan upacara ucap ulang janji
yang berupa pembacaan trisatya di depan sang saka merah putih. Kode Moral
Trisatya digunakan oleh pramuka golongan penggalang, penegak dan pandega.
Trisatya dibagi dua, Trisatya untuk Penggalang dan Trisatya untuk Penegak,
Pandega, dan anggota dewasa.
• Trisatya untuk penggalang selengkapnya
berbunyi sebagai berikut :
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
1. menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan mengamalkan Pancasila.
2. menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
3. menepati Dasadharma.
• Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan
anggota dewasa selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
1. menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan mengamalkan Pancasila.
2. menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
3. menepati Dasadarma.
2. Dharma
Dharma adalah :
• Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi
pekerti luhur.
• Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong pesertadidik menemukan,
menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan
menjadi anggota.
• Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui
kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat,
bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong
royong;
• Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral
disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota,
pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
Dharma dibagi menjadi dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu
Dwidharma dan Dasadharma”
DwidharmaØ
Dwidarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Dwidarma Pramuka Siaga
• Siaga berbakti kepada ayah bundanya.
• Siaga berani dan tidak putus asa.
DasadharmaØ
Dasadarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
Dasadharma
Pramuka itu:
1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, terampil, dan gembira.
7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
8. Disiplin, berani, dan setia.
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
I. Tanda kehormatan
1. Tanda Jabatan
Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam
lingkungan organisasi Gerakan Pramuka.
Macamnya: – Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, – sulung,
pratama, pradana, – pemimpin / wakil krida / saka, – Dewan Kerja, Pembina,
Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan
lain-lain.
2. Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat
usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya: – Tanda kecakapan umum / khusus, – pramuka garuda dan tanda keahlian
lain bagi orang dewasa.
3. Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa,
darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan
Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Macamnya: – Peserta didik: Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama,
bintang teladan. – Orang dewasa: Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati,
Tunas Kencana.
Pengertian Pendidikan Karakter Melalui
Kepramukaan
Menurut bahasa, karakter adalah tabiat
atau kebiasaan. Sedangkan menurut ahli psikologi, karakter adalah sebuah sistem
keyakinan dan kebiasaan yang mengarahkan tindakan seorang individu. Karena itu,
jika pengetahuan mengenai karakter seseorang itu dapat diketahui, maka dapat
diketahui pula bagaimana individu tersebut akan bersikap untuk kondisi-kondisi
tertentu. Dilihat dari sudut pengertian, ternyata karakter dan akhlak tidak
memiliki perbedaan yang signifikan. Keduanya didefinisikan sebagai suatu
tindakan yang terjadi tanpa ada pemikiran lagi karena sudah tertanam dalam
pikiran, dan dengan kata lain, keduanya dapat disebut dengan kebiasaan.
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia 1991
Pendidikan diartikan sebagai proses
pembelajaran bagi individu untuk mencapai pengetahuan dan pemahaman yang lebih
tinggi mengenai obyek-obyek tertentu dan spesifik. Pengetahuan tersebut
diperoleh secara formal yang berakibat individu mempunyai pola pikir dan
perilaku sesuai dengan pendidikan yang telah diperolehnya.
Menurut Wikipedia
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Jadi secara umum dari beberapa
pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan meliputi
pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat.
Dari masing-masing penjelasan antara
karakter dan pendidikan setelah kita menghubungkannya maka pendidikan karakter
itu sendiri merupakan usaha sadar dan terencana untuk menumbuhkan dan
mengembangkan potensi dari masing-masing individu untuk membentuk suatu
pemikiran yang tertanam dalam dirinya sebagai suatu kebiasaan. Tentunya tujuan
dari pendidikan karakter itu sendiri lebih kearah yang positif dikarenakan
karakter dari setiap individu tersebut menentukan bagaimana karakter dari suatu
bangsa. Jadi sangatlah penting setiap individu mendapatkan pendidikan karakter.
Pendidikan karakter tertuang dalam
Undang-Undang No.20tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3
menyebutkan Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa,bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung. Sehingga pendidikan karakter sudah menjadi
kewajiban yang harus diberikan pada peserta didik dalam segala satuan
pendidikan.
Dalam tujuan pendidikan nasional,
pendidikan karakter merupakan gambaran tentang kualitas manusia Indonesia yang
harus dikembangkan oleh satuan pendidikan, serta menjadi dasar dalam
mengembangkan pendidikan karakter bangsa. Pendidikan karakter lebih mudah
diberikan pada usia dini, hal ini akan mudah diterima dan tersimpan dalam
memori anak, akan membawa pengaruh pada perkembangan watak dan pribadi
anak hingga dewasa. Menurut Daniel Golemen dalam bukunya Kecerdasan Ganda
menyebutkan bahwa kecerdasan emosional dan sosial dalam kehidupan dibutuhkan
80%, sedangkan kecerdasan intektual hanya sebesar 20%. Untuk itu pendidikan
karakter akan mudah diberikan melalui jalur pendidikan, salah satunya
adalah pendidika nonformal. Jadi kecerdasan emosional dan sosial lebih membawa
dampak pada perjalanan hidup bahkan karier anak dikemudian hari. Berbagai
media bisa digunakan untuk pendidikan karakter, salah satunya melalui
Kepramukaan.
Melihat permasalahan tersebut, faktor
inovasi dan kreativitas ternyata menempati posisi yang sangat penting bagi
keunggulan suatu negara. Bila ditarik secara lebih mendasar maka faktor inovasi
dan kreativiats ini berhubungan erat dengan karakter suatu bangsa sebab hanya
bangsa yang berkarakter mampu memiliki kreativitas dan menciptakan inovasi-inovasi
penting bagi peradaban.
Karakter bangsa merupakan pilar penting
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia ibarat kemudi dalam wahana
berbangsa dan bernegara. Bagi bangsa Indonesia, jelas bahwa kemudinya adalah
Pancasila yang merupakan falsafah bangsa. Namun, fenomena keseharian kita
menunjukkan bahwa perilaku masyarakat belum sejalan dengan karakter bangsa yang
dijiwai oleh falsafah Pancasila. Kondisi ini menyebabkan munculnya keinginan
pemerintah dan berbagai kalangan masyarakat untuk merevitalisasi peran
Pancasila dalam membangun karakter bangsa.
Menanamkan dan Menumbuhkan
Pendidikan Karakter Melalui Kepramukaan
Dalam menanamkan dan menumbuhkan
karakter bangsa, dikepramukaan mempergunakan 10 pilar yang menjadi kode
kehormatan. Kode kehormatan mempunyai makna suatu norma (aturan) yang menjadi
ukuran kesadaran mengenai akhlak yang tersimpan dalam hati yang menyadari harga
dirinya, serta menjadi standart tingkah laku pramuka di masyarakat. 10 pilar
tersebut bernama dasa dharma, yaitu:
Takwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sebagai pribadi yang lemah, kita harus
menyembah Tuhan Yang Maha Esa. Dia adalah pencipta yang ada di bumi dan di
langit dan segala makhluk yang terlihat maupun tidak terlihat. Sebagai pribadi
lemah dan ciptaan-Nya, kita wajib menjalankan perintah-Nya.
Cinta alam dan kasih sayang
sesama manusia.
Selain sebagai makhluk pribadi, kita
juga sebagai makhluk sosial. Artinya, makhluk yang tidak bisa berdiri sendiri.
Kita perlu teman, bergaul, berrtetangga. Kita tidak bisa hidup tanpa orang
lain, kita memerlukan bantuan orang lain.
Patriot yang sopan dan kesatria.
Sebagai Pramuka, kita harus berperilaku
yang sopan. Tindak-tanduk dalam bersikap dan bertutur kata mesti diperhatikan.
Kesopanan melambangkan pribadi seseorang di tengah-tengah pergaulan dalam
masyarakat.
Patuh dan suka bermusyawarah.
Dalam situasi dan kegiatan apa pun,
anggota Pramuka wajib taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku, dan dalam
kegiatan Pramuka selayaknya bermusyawarah dalam mengambil keputusan terbaik dan
memuaskan.
Rela menolong dan tabah.
Pramuka senantiasa rela dalam menolong
tanpa membedakan agama, warna kulit, suku. Dan harus didasari oleh hati yang
ikhlas, tulus, tanpa ada sikap ingin dipuji. Dalam setiap perjuangan itu
seorang anggota Pramuka harus tabah menghadapi gangguan, tantangan, halangan,
dan hambatan.
Rajin,terampil dan gembira.
Anggota Pramuka itu harus rajin
melakukan sesuatu yang positif. Kegiatan ketika ia berada dalam pembinaan
Pramuka harus diimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari. Jangan rajin karena
waktu penggodokan dalam kegiatan, tetapi harus dibuktikan ketika ia di rumah,
di sekolah. Dalam melaksanakan kegiatan itu pun harus dilaksanakan dengan
senang dan gembira.
Hemat,cermat dan bersahaja.
Kita hendaknya tidak menghambur-hamburkan
uang untuk jajan, tidak berhura-hura untuk kepentingan sesaat. Pramuka harus
cermat dalam pengeluaran uang, memprioritaskan apa yang harus dibeli atau
didahulukan, dan mana yang tidak perlu janganlah dibeli. Meskipun ia kaya,
seorang Pramuka jangan sombong di depan orang lain, jangan angkuh, tapi
bersahaja dalam bergaul.
Disiplin, berani dan setia.
Anggota Pramukaharus hidup dengan
disiplin, baik dalam waktu belajar di sekolah, bermain, dan sebagainya. Kalau
Pramuka seperti itu maka hidup tak akan percuma, tetapi akan berguna dalam
mencapai cita-cita. Anggota Pramuka harus berani karena benar, tetapi takut
karena salah. Pramuka harus setia terhadap janji setianya karena itulah
nilai-nilai luhur pribadi manusia.
Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
Setiap anggota Pramuka harus bertanggung
jawab terhadap apa yang telah ia perbuat
Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
Inilah pribadi manusia yang sejati,
bersih pikiran, tidak ada iri dan dengki.
Gerakan Pramuka sebagai organisasi yang
bergerak dalam bidang pendidikan non formal diharapkan mampu menjadi suatu
kekuatan perubahan sosial nasional. Peran besar gerakan pramuka dalam
pembentukan kepribadian generasi muda dalam bidang karakter bangsa hendaknya
dapat diwujudkan dalam praktik kehidupan sehari – hari. Ditinjau dari segi
sosial budaya dari pembangunan bangsa maka pendidikan kepramukaan yang
sebenarnya paling cocok untuk mempersiapkan kaum muda untuk menanggulangi
merosotnya karakter bangsa, karena kegiatan kepramukaan bersumber dari Dasa
Dharma Pramuka. Dengan demikian, dapat menunjukkan bahwa Gerakan Pramuka
sebagai salah satu kegiatan ekstra kurikuler di sekolah sangat relevan
dengan pendidikan karakter bangsa terbukti dengan kesamaan nilai-nilai
pendidikan karakter dengan nilai-nilai Dasa Dharma.
Implementasi Pendidikan Karakter
Melalui Kepramukaan
Pelaksanaan pendidikan dan karakter
bangsa dilakukan melalui pengintegrasian ke dalam kegiatan sehari-hari sekolah
yaitu melalui hal-hal berikut; Upacara pada hari Senin, beribadah/sholat
bersama, berdoa waktu mulai dan selesai pelajaran, mengucap salam bila bertemu
guru, tenaga kependidikan, atau teman. Kegiatan yang harus ditinggalkan;
Membuang sampah tidak pada tempatnya, berteriak-teriak sehingga mengganggu
pihak lain, berkelahi, memalak, berlaku tidak sopan, mencuri, berpakaian tidak
senon dan lain sebagainya.
Sikap peserta didik yang baik perlu
dipuji; Memperoleh nilai tinggi, menolong orang lain, memperoleh prestasi dalam
olah raga atau kesenian, berani menentang atau mengoreksi perilaku teman yang
tidak terpuji, berpakaian rapi, datang tepat pada waktunya, bekerja keras,
bertutur kata sopan, penuh kasih sayang, perhatian terhadap peserta didik,
jujur, menjaga kebersihan dan lain sebagainya.
LAMBANG GERAKAN PRAMUKA
Lambang gerakan pramuka adalah tanda
pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota Gerakan Pramuka.
Lambang tersebut diciptakan oleh Bapak
Soehardjo Admodipura, seorang pembina Pramuka yang aktif bekerja di lingkungan
Departemen Pertanian dan kemudian digunakan sejak 16 Agustus 1961. Lambang ini
ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 06/KN/72
tahun 1972.
Bentuk dan Arti Kiasan
Bentuk lambang gerakan pramuka itu
adalah Silhouette tunas kelapa. Arti kiasan lambang gerakan pramuka :
Buah nyiur dalam keadaan tumbuh
dinamakan cikal, dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti penduduk asli
yang pertama, yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang buah nyiur yang
tumbuh itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka merupakan inti bagi
kelangsungan hidup bangsaIndonesia.
Buah nyiur dapat bertahan lama dalam
keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap anggota
pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat, dan ulet serta
besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh
segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi pada tanah air dan bangsaIndonesia.
Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang
membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan diri dalam mesy dimana dia
berada dan dalam keadaan bagaimanapun juga.
Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan
merupakan salah satu pohon yang tertinggi diIndonesia. Jadi lambang itu
mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni
yang mulia dan jujur, dan dia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh
sesuatu.
Akar nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam
tanah. Jadi lambang itu mengkiaskan tekad dan keyakinan tiap pramuka yang
berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan
nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna
mencapai cita-citanya.
Nyiur adalah pohon yang serba guna dari
ujung atas hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka
adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada
kepentingan tanah air, bangsa dan negara RepublikIndonesiaserta kepada umat
manusia.
Penggunaan Lambang
Lambang gerakan pramuka dapat digunakan
pada panji, bendera, papan nama kwartir dan satuan, tanda pengenal administrasi
gerakan pramuka. Penggunaan tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk
mengingatkan dan meningkatkan kegiatan gerakan pramuka sesuai dengan kiasan
yang ada pada lambang gerakan pramuka tersebut.
BAB III
III. PENUTUP
Simpulan dan Saran
Simpulan
Pendidikan karakter saat ini memang
harus segera dilakukan, mengingat perkembangan masyarakat yang berjalan.
Karakter budaya Indonesia yang sudah dikagumi bangsa lain jangan sampai
pupus oleh gesekan mental generasi muda yang lebih menyenangi budaya asing.
Namun dengan budaya asing yang masuk ke Indonesia justru menjadi motivasi untuk
lebih mencintai budaya bangsa sendiri. Untuk itu pendidikan karakter sudah
tidak bisa di tunda lagi.
Saran
Makalah ini merupakan resume dari
berbagai sumber, untuk lebih mendalami isi makalah dapat dibaca dalam website
rujukan yang tercantum dalam daftar pustaka. Selanjutnya, penulis menyampaikan
permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada pembaca apabila terdapat kesalahan
dalam penulisan ataupun kekeliruan dalam penyusunan makalah ini. Untuk itu,
saran dan kritikan dari pembaca sangat diharapkan demi kesempurnaan makalah
ini. Akhir kata, semoga makalah ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan kita
terutama mengenai pendidikan karakter dalam kepramukaan