A. Pentingnya Perilaku Toleransi
Toleransi sebagai alat
pemersatu bangsa harus dipupuk secara terus menerus dan konsisten. Salah satu
agenda besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah menjaga persatuan
dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tantangan untuk
mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa tersebut salah satunya adalah masalah
kerukunan umat beragama dan kerukunan bangsa. Kerukunan intern beragama,
kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan antarumat beragama dengan
pemerintah. Kerukunan itu bukan barang gratis. Ada penggalan sejarah kelam di
mana kerukunan pernah terkoyak di negeri ini
Toleransi sebagai Alat Pemersatu Bangsa Bukan
hanya harta benda yang hilang terbakar, tetapi berapa banyak nyawa manusia tak
bersalah juga melayang sia-sia. Kita sebagai masyarakat terpelajar harus
berperan serta secara aktif dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara, menjaga
keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat, berpartisipasi dalam menjaga
kerukunan, di mana saja kita berada dan kapan saja waktunya
Rasulullah Saw. bersabda dalam sebuah Hadis yang artinya: “Dari
Anas ra. Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda, “Demi (Allah) yang jiwaku di
tangan-Nya, tidaklah beriman seorang hamba sehingga dia mencintai tetangganya
sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari Muslim) . Melalui
hadis di atas, Rasulullah saw. mengajak kepada umat Islam untuk saling
menghargai, saling menghormati, dan saling mencintai di antara sesama.
Terkait pentingnya toleransi, Allah menegaskan dalam firman-Nya
sebagai berikut :
Penerapan
Hukum Tajwid
Arti
kata/kalimat
“ Dan diantara mereka ada orang-orang yang beriman
kepadanya (al-Qur’an), dan diantaranya ada (pula) orang-orang yang tidak
beriman kepadanya. Sedangkan Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Q.S. Yunus/10:40)
“Dan jika
mereka (tetap) mendustakanmu (Muhammad), maka katakanlah, Bagiku pekerjaanku
dan bagimu pekerjaanmu. Kamu tidak bertanggungjawab terhadap apa yang aku
kerjakan dan aku pun tidak bertanggungjawab terhadaap apa yang kamu kerjakan.”
(Q.S. Yunus/10:41)
Q.S.
Yunus/10:40 Allah Swt menjelaskan bahwa setelah nabi Muhammad saw bedakwah, ada
orang yang beriman kepada Al-Qur’an dan mengikutinya serta memperoleh manfaat
dari risalah yang disampaikan, tapi ada juga yang tidak beriman dan mereka mati
dalam kekafiran.
Pada
Q.S. Yunus/10:41 Allah Swt memberikan penegasan kepada rasul-Nya, bahwa jika
mereka mendustakanmu, katakanlah bahwa bagiku pekerjaanku, dan bagi kalian
pekerjaan kalian, kalian berlepas diri dari apa yang aku kerjakan dan aku
berlepas diri terhadap apa yang kalian kerjakan. Allah swt maha adil dan tidak
pernah zalim, bahkan dia memberi kepada setiap manusia sesuai dengan apa yang
diterimanya.
Dari penjelasan ayat tersebut dapat disimpulkan
hal-hal berikut
1. Umat manusia yang hidup setelah diutusnya nabi
Muhammad saw terbagi menjadi 2 golongan, ada umat yang beriman terhadap
kebenaran kerasulan dan kitab suci yang disampaikanya dan ada pula golongan
orang yang mendustakan kerasulan nabi Muhammad saw dan tidak beriman kepada
al-qur’an.
2. Allah Swt maha mengetahui sikap dan perilaku
orang-orang beriman yang selama hidup di dunia senantiasa bertaqwa kepada-Nya,
begitu juga orang kafir yang tidak beriman kepada-Nya.
3. Orang beriman harus tegas dan berpendirian teguh
atas keyakinanya. Ia tegar meskipun hidup di tengah orang-orang yang berbeda
keyakinan dengan dirinya.
Ayat diatas juga menjelaskan perlunya
menghargai perbedaan dan toleransi. Cara menghargai perbedaan dan toleransi
antara lain tidak mengganggu aktivitas keagamaan orang lain. Rsulullah saw
bersabda :
Artinya : Dari Ibn Umar ra. Sesungguhnya
Rasulullah saw bersabda : “ Sebaik –baik sahabat di sisi Allah swt adalah orang
yang paling baik diantara mereka terhadap sesama saudaranya. Dan sebaik-baik
tetangga disisi Allah swt adalah yang paling baik diantara mereka terhadap
tetangganya.” (HR. Attirmizy)
B. Menghindarkan
Diri Dari Tindak Perilaku Kekerasan
Manusia dianugerahi oleh Allah swt berupa
nafsu. Dengan nafsu tersebut, manusia dapat merasa benci dan cinta. Denganya
pula manusia bisa melakukan persahabatan dan permusuhan. Denganya pulsa manusia
bisa mencapai kesempurnaan ataupun kesengsaraan. Hanya nafsu yang telah
berhasil dijinakkan oleh akal saja yang akan mampu menghantarkan manusia kepada
kesempurnaan. Namun sebaliknya, jika nafsu diluar kendali akal, niscaya akan
menjerumuskan manusia ke dalam jurang kesengsaraan dan kehinaan.
Permusuhan berasal dari rasa benci yang
dimiliki oleh setiap manusia. Sebagaimana cinta, benci pun berasal dari nafsu
yang harus bertumpu diatas pondasi akal. Permusuhan diantara manusia terkadang
karena kedengkian pada hal-hal duniawi seperti pada kasus Qabil dan Habil
ataupun pada kisah Nabi Yusuf as dan saudara-saudaranya. Terkadang pula
permusuhan dikarenakan dasar ideologi dan keyakinan.
Islam melarang perilaku kekerasan terhadap
siapapun, Allah swt berfirman :
Penerapan
hukum tajwid
Arti
kata/kalimat
Artinya : “ Oleh harena itu kami tetapkan (suatu
hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa membunuh seseorang, bukan karena
orang itu membunuh orang lain (qisas), atau bukan karena membuat kerusakan di
bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusai. Barangsiapa memelihara
kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan
semua manusia. Sesungguhnya rasul-rasul kami telah datang kepada mereka dengan
( membawa ) keterangan –keterangan yang jelas. Tetapi kemudia banyak diantara
mereka setelah itu melampaui batas dibumi.” (Q.S. al-maidah/5:32)
Allah
menjelaskan dalam ayat ini, bahwa setelah peristiwa pembunuhan Qb\abil Habil,
Allah menetapkan suatu hukum bahwa membunuh seorang manusia, sama dengan
membunuh seluruh manusia. Begitu juga menyelamatkan kehidupan seorang manusia,
sama dengan menyelamatkan seluruh manusia. Ayat ini menyinggung sebuah prinsip
sosial dimana masyarakan bagaikan sebuah tubuh, sedangkan individu-individu
masyarakat merupakan anggota tubuh tersebut. Apabila semua anggota tubuh sakit,
amka anggota tubuh yang lainya pun ikut merasakan sakit.
Begitupula
apabila seseorang berani mencemari tanyanya dengan daramh orang yang tak
berdosa, maka hakikatnya dia telah membunuh manusia-manusia lain yang tak
berdosa. Dari segi sistem penciptaan manusia, terbunuhnya Habil telah
menyebabkan hancurnya generasi besar suatu masyarakat, yang bakal tampil dan
lahir didunia ini. Al-qur’am\n memberikan perhatian penuh terhadap perlindungan
jiwa manusia dan menganggap membunuh seorang manusia, sama dengan membunuh
sebuah masyarakat.
Pengadilan
di negara-negara tertentu menjatuhkan hukuman qisas, yaitu membunuh orang yang
telah membunuh. Di Indonesia juga pernah dilakukan hukuman mati bagi para
pembunuh.
Dalam
Q.S. al-maidah/5:32 terdapat tiga pelajaran yang dapat dipetik
1. Nasib kehidupan manusia sepanjang sejarang memiliki
kaitan dengan orang lain. Sejarah kemanusiaan merupakan mata rantai yang saling
berhubungan. Karena itu, terputusnya sebuah mata rantai akan mengakibatkan
musnahnya sejumlah besar umat manusia.
2. Nilai suatu pekerjaan berkaitan dengan tujuan
mereka. Pembunuhan seorang manusia dengan maksud jahat merupakan pemusnahan
sebuah masyarakat, tetapi keputusan pengadilan untuk melakukan eksekusi
terhadap seorang pembunuh dalam rangka qisas merupakan sumber kehidupan
masyarakat.
3. Mereka yang memiliki pekerjaan yang berhubungan
dengan penyelamatan jiwa manusia, seperti para dokter, perawat, polisi, harus
mengerti nilai pekerjaan mereka. Menyembuhkan atau menyelamatkan orang yang
sakit dari kematian bagaikan menyelamatkan sebuah mansyarakat dari kehancuran.
Tugas kita bersama adalah menjaga ketentraman hidup
dengan cara mencintai tetangga, orang-orang yang berada di sekitar kita.
Artinya kita dilarang melakukan perilaku-perilaku yang dapat merugikan orang
lain, termasuk menyakitinya dan melakukan tindakan kekerasan kepadanya.
Di Indonesia ada hukum yang mengatur pelarangan
melakukan tindak kekerasan, termasuk kekerasan kepada anak dan anggota
keluarga, misalnya UU No. 23 Tahun 2002 dan UU NO. 23 Tahun 2004.
Penutup
Puji
syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberi rahmat
kepada kami, sehingga bisa mengerjakan tugas Pendidikan Agama Islam ini dengan lancar.
Semoga tugas yang telah kami buat
ini dapat bermanfa’at bagi yang
membacanya. Kami sebagai pembuat makalah, berharap semua pihak dapat mendukung
kebijakan ini. Kepada teman- teman dan semua pihak yang terlibat dalam proses
percetakan makalah ini kami ucapkan banyak terimakasih .
Kami menyadari bahwa hasil buku
tugas ini masih perlu ditingkatkan lagi mutunya. Oleh karna itu kritik dan
saran yang membangun sangat diharapkan.
TERIMAKASIH