BAB I
PENDAHULIAN
1. WACANA
PEMBUKA
Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau tidak
terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan
terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah
sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Di antara pengguna ganja, beragam
efek yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan, serta
hilangnya konsentrasi untuk berpikir di antara para pengguna tertentu.
Efek negatif secara umum adalah bila sudah menghisap maka pengguna akan
menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi
kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu
yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim
sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk
kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam
berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan musisi.
Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas), juga di
pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap
membantu kreatifitas adalah hasil silangan modern “Cannabis indica” yang
berasal dari India dengan “Cannabis sativa” dari Barat, dimana jenis Marijuana
silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia.
Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu, dimana dalam
golongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka menjadi malas,
sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam berfikir kreatif
(bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan Methamphetamin).
Marijuana, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian
maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa,
dimana hampir semua unsur yang ada padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai
keperluan. Hal ini sangat bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang
dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya
menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan
maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan
manusia itu.
2. PERUMUSAN MASALAH
- Apa
pengertian dari narkoba?
- Bagaimana
penyebaran narkoba di masyarakat?
- Efek
apa yang disebabkan oleh narkoba?
- Apa
saja jenis-jenis narkoba?
3. TUJUAN
- Untuk
mengetahui apa itu narkoba.
- Untuk
mengetahui bagaimana penyebaran narkoba di kalangan masyarakat.
- Untuk
mengetahui efek dari narkoba.
- Untuk
mengetahui jenis-jenis narkoba.
4. MANFAAT
- Mengetahui
seberapa bahayanya jika mengkonsumsi narkoba.
- Efek-efek
apa saja jika menggunakan narkoba.
- Mengetahui
apa sebenarnya guna narkoba.
BAB II
NARKOBA
1. PENGERTIAN NARKOBA
Narkoba dan Napza Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan obat
berbahaya. Napza adalah singkatan dari Narkotika Alkohol Psikotropika dan Zat
Adiktif lainnya. Nikotik secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yang
artinya ‘kelenger’, merujuk pada sesuatu yang bisa membuat seseorang tak
sadarkan diri (fly), sedangkan dalam bahasa Inggris narcotic lebih mengarah ke
obat yang membuat penggunanya kecanduan.
Narkotika secara farmakologik adalah opioida, tetapi menurut UU no 22,
tahun 1997 narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan
atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa
nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Seiring berjalannya waktu
keberadaan narkoba bukan hanya sebagai penyembuh namun justru menghancurkan.
Awalnya narkoba masih digunakan sesekali dalam dosis kecil dan tentu saja
dampaknya tak terlalu berarti. Namun perubahan jaman dan mobilitas kehidupan
membuat narkoba menjadi bagian dari gaya hidup, dari yang tadinya hanya sekedar
perangkat medis, kini narkoba mulai tenar digaungkan sebagai dewa dunia,
penghilang rasa sakit.
Alkohol adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan
hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan
distilasi atau fermentasi tanpa distilasi, baik dengan cara memberikan
perlakuan terlebih dahulu atau tidak, menambahkan bahan lain atau tidak, maupun
yang diproses dengan cara
mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman
yang mengandung etanol.
Yang dimaksud dengan narkotika meliputi :
Golongan Opiat : heroin, morfin, madat, dan lain-lain. Golongan
Kanabis : ganja, hashish.
Golongan Koka : kokain, crack.
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan
narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan
syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan
perilaku. Zat Adiktif Lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau
psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 meliputi ectasy,
shabu-shabu, LSD, obat penenang/obat tidur, obat anti depresi dan anti
psikosis. Zat psikotropika yang sering disalahgunakan (menurut WHO 1992) adalah
:
- Alkohol
: Semua minuman beralkohol yang mengandung etanol (Etil alkohol).
- Opioida
: heroin, morfin, pethidin, candu.
- Kanabinoida
: Ganja, hashish.
- Sedativa/hipnotika
: obat penenang/obat tidur.
- Kokain
: daun koka, serbuk kokain, crack.
Stimulansia lain, termasuk kafein, ectasy, dan shabu-shabu.
Halusinogenika, LSD,mushroom, mescalin.
Tembakau (mengandung nikotin). Pelarut yang mudah menguap seperti aseton
dan lem. Multipel (kombinasi) dan lain-lain, misalnya kombinasi heroin dan
shabu-shabu, alkohol dan obat tidur. Zat adiktif lain termasuk inhalansia
(aseton, thinner cat, lem, nikotin, kafein).
2. PENYEBARAN
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat
hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari
oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba
yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan
tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua,
ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit
kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa,
bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga
saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada
anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi
dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
3. EFEK NARKOBA
Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam
sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi
dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata
contohnya kokain & LSD
Stimulation, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh
seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga
mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung
membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan
mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan
bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin
dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang
cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan
syaraf-syaraf dalam otak, contohnya ganja, heroin , putaw. Jika terlalu lama
dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ
dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan
overdosis dan akhirnya kematian.
Psilocin, sebuah obat halusinogen yang diperoleh dari jamur (Psilocybe
mexicana). Efek yang timbul seperti dilatasi pupil, kegelisahan atau gejolak,
euforia, terbuka dan mata tertutup visual (menengah umum pada dosis tinggi),
sinestesia (mis. pendengaran melihat warna dan suara), meningkat suhu tubuh,
sakit kepala, berkeringat dan menggigil, dan mual.
sabu-sabu, adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Dipasarkan
untuk kasus parah gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian. Efek fisik
dapat mencakup anoreksia, hiperaktif, pupil melebar, kemerahan, kegelisahan,
mulut kering, sakit kepala, takikardia, Bradycardia, tachypnea, hipertensi,
hipotensi, hipertermia, diaphoresis, diare, sembelit, penglihatan kabur,
pusing, berkedut, insomnia, kesemutan, jantung berdebar , aritmia, jerawat,
pucat, kejang-kejang, serangan jantung, stroke, dan kematian dapat terjad
4. JENIS-JENIS NARKOBA
Adapun jenis-jenis narkoba, yaitu :
a. Heroin
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan
disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah
garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.
Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid
alkaloid.
b. Ganja
Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica)
adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan
zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol)
yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia
(rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah
populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja
yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai
simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis
terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva
menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan
cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
c. Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang menyebabkan pengaruh bagi
pengguannya. Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit,
rangsangan semangat , halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan yang
menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya.
5. FAKTOR PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Penyalahgunaan narkoba ada beberapa faktor yaitu:
1. Lingkungan sosial
- Motif
ingin tahu: di masa remaja seseoraang lazim mempunyai rasa ingin lalu
setelah itu ingin mencobanya. misalnya dengan mengenal narkotika,
psykotropika maupun minuman keras atau bahan berbahaya lainnya.
- Adanya
kesempatan: karena orang tua sibuk dengan kegiatannya masing-masing,
mungkin juga karena kurangnya rasa kasih saying dari keluarga ataupun
karena akibat dari broken home.
- Sarana
dan prasarana: karena orang tua berlebihan memberikan fasilitas dan uang
yang berlebihan, merupakan sebuah pemicu untuk menyalahgunakan uang
tersebut untuk membeli narkotika untuk memuaskan rasa keingintahuan
mereka.
2. Kepribadian
- Rendah
diri : perasaan rendah diri di dalam pergaulan di masayarakat ataupun di
lingkungan sekolah, kerja dsb, mereka mengatasi masalah tersebut dengan
cara menyalahgunakan narkotik, psykotropika maupun minuman keras yang
dilakukan untuk menutupi kekurangan mereka tersebut sehingga mereka
memperoleh apa yang diinginkan seperti lebih aktif dan berani
- Emosional
dan mental : Pada masa-masa ini biasanya mereka ingin lepas dari segala
aturan-aturan dari orang tua mereka. Dan akhirnya sebagai tempat pelarian
yaitu dengan menggunakan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya.
Lemahnya mental seseorang akan lebih mudah dipengaruhi oleh
perbuatan-perbuatan negatif yang akhirnya menjurus ke arah penggunaan
narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya.
6. MANFAAT NARKOBA
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai
bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga
digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan
kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini
dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa
negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan
seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan
narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja
menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok,
dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa
negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen
aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem
saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah
penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin
juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin
menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin
juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk. Kata “morfin” berasal dari
Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
Kokain adalah senyawa sintetis yg
memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat. Kokain merupakan alkaloid yang
didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan,
dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk
mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk
pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga
membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan
morfin dan heroin karena efek adiktif.
BAB III
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Narkoba adalah obat obatan terlarang yang jika dikonsumsi mengakibatkan
kecanduan dan jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka
lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah
melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
Narkoba pun ada berbagai jenis seperti: heroin, ganja, putaw, kokain,
sabu-sabu,dan alkoholpun termasuk dalam golongan narkoba.
Manfaat yang dirasakan hanyalah sesaat. Tapi mudhorotnya jelas banyak
sekali. Banyak organ tubuh menjadi rusak. palagi bila pakai obat bius.
Dalah-salah pada saat operasi (karena suatu kejadian) bakal tak mampu lagi bius
bagi para penggunanya. Yang pasti biaya untuk bisa mengkonsumsi barang-barang
haram itu, sangatlah mahal. Salah-salah bisa masuk bui, kalau ketangkep aparat.
2. SARAN
Diharapkan setelah penulis menyusun makalah ini masyarakat sadar akan
bahayanya mengkonsumsi narkoba dan menyalah gunakan narkoba.
Karena jika salah seorang sudah menggunakan narkoba dan kecanduan, orang
tersebut akan mengalami jantung yang berdebar-debar, mering menguap,
mengeluarkan air mata berlebihan, mengeluarkan keringat berlebihan, mengalami
nyeri kepala, mengalami nyeri/nilu sendi-sendi.