Sunday, 6 December 2015

MAKALAH ULUMUL HADIST



A.     Pembagian Hadits Dari Segi Kuantitas
            Hadits Berdasarkan kuantitas dibagi menjadi 2:
1.      Hadits Mutawwatir
Ialah hadits yang diriwayatkan oleh banyak orang, jumlah pada seluruh sanadnya banyak, tercegah sepakat berbohong,  dan didapat melalui indera. Kitab hadits Mutawatir adalah Asy-Suyuthiy dan Muhammad bin ja’far al-kataniy. Hukum Hadits Mutawatir hukumnya adalah memberi faedah ilmu secara yakin.
Macam-macam Hadits Mutawatir
(a.)  Mutawatir Lafdzi
Yaitu lafadz dan maknanya sama.
Contoh hadits riwayat abu Dawud tentang orang yang mendustakan nama Allah maka ia akan tinggal dineraka.
(b.) Mutawatir Maknawi
Yaitu Lafadz berbeda tetapi maknanya sama
Contoh: Hadits riwayat bukhori tentang mengangkat kedua tangan dalam berdo’a ketika sholat jum’at agar turun air hujan dengan hadits riwayat muslim yang juga tentang mengangkat kedua tangan ketika berdoa.

2.      Hadits Ahad
Ialah hadits yang tidak memenuhi persyaratan hadits mutawatir.Macam-macam hadits Ahad:
(a.)  Hadits Masyhur yaitu hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih sekalipu dalam tingkatan sanad dan tidak mencapai derajat mutawatir.
Contoh hadits tentang pencabutan ilmu yang ditandai dengan wafatnya ulama’.
(b.) Hadits Aziz ialah hadits yang sedikit sanadnya.
Contoh hadits tentang tidak sempurnanya iman.
(c.)  Hadits Gharib ialah hadits yang hanya ada satu perawi dalam satu tingkatan. Macam-macam hadits gharib ada 2 yaitu: Gharib mutlak (perwai menyendiri) dan Gharib Nisbiy (relative/ diriwayatkan oleh orang yang siqqah untuk penduduk tertentu). Nizbiy dibatasi oleh 3 hal yaitu Gharib pada perawi tertentu, Gharib dalam sifat kesiqahan perawi, dan Gharib pada negeri tertentu.
B.     Pembagian Hadits dari segi Kualitas
Para ulama’ membagi hadits dari segi kualitas menjadi 2 yaitu hadits maqbul (hadits Shahih dan hadits hasan)  dan hadits mardud (hadits dhaif). Yang dimaksud dengan hadits maqbul  ialahhadits yang memenuhi syarat-syarat penerimaan yaitu sanadnya  bersambung, rawi yang adil, dhabith, dan matannya tidak syad dan tidak mengandung illat. Hadits mardud ialah kebalikan dari hadits maqbul yaitu hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat penerimaan.
1.      Hadits Shahih ialah hadits yang sanadnya bersambung, rawi yang adil, dan dhabith tidak syad dan tidak mengandung illat. Syarat-syarat hdaits shahih ialah:
(a.)  Sanadnya bersambung
Maksudnya tidak bersambung ialah tiap-tiap perawi menerima riwayat hadits dari perawi yang terdekat sebelumnya.Dan terus-menerus berlangsung sampai sanad terakhir sampai kepada para tabi’in dan sampai kepada para sahabat dan sampai kepada Rasulullah.
Cara mengetahui hadits tersebut bersambung atau tidak dengan melalui mencatat semua nama periwayat sanad yang diteliti, mempelajari sejarah hidup masing-masing periwayat kemudian meneliti kata yang berkaitan dengan para perawi  dengan perwai yang terdekat.
(b.) Perawi yang adil
Yaitu beragama islam, bmukallaf, melaksanakan perintah dan meninggalkan larangannya, memiliki rasa malu.
(c.)  Perawi yang dhabith
Ialah orang yang kuat hafalannya tentang apa yang telah didengar dan mampu menyampaikan hafalannya. Dhabith dibagi menjadi 2 yaitu:
ü  Dhabith Sadran adalah terpeliharanya ingatan sejak menerima hadits sampai meriwayatkan kepada orang lain.
ü  Dhabith Kitaban adalah terpeliharanya kebenaran suatu periwayatan melalui tulisan.
(d.) Tidak Syad (janggal)
Yaitu hadits yang matannya tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih siqqah.
(e.)  Tidak mengandung illat
Yaitu hadits yang mengandung kecacatan, kesamaa, dan keragu-raguan.
                        Hadits shahih dibagi menjadi 2yaitu :
(a.)  Hadits Shahih Lidzatih adalah hadits yang dirinya sendiri telah memenuhi kriteria kesahihan dan tidak memerlukan penguat dari lainnya.
(b.) Hadits Shahih Lidzaatihi adalah hadits yang bisa menjadi kuat dengan adanya hadits yang sama dari jalur lain, yang serupa atau lebih banyak, sekalipun lebih rendah.
Contoh hadits Shahih tentang bersiwak ketika hendak sholat.
1.      Hadits Hasan yaitu hadits yang baik atau yang sesuai dengan keinginan jiwa.Hadits hasan memiliki kesamaan dengan hadits shahih, hanya saja pada ingatan atau daya hafalan pada hadits shahih sempurna dan pada hadits hasan kurang sempurna. Syarat-syarat hadits Hasan ialah
(a.)  Sanadnya bersambung
(b.) Perwai yang adil
(c.)  Perawi dhabith dibawah kedhabitan hadits shahih
(d.) Tidak syad
(e.)  Tidak cacat
Hadits hasan dibagi menjadi 2 yaitu :
(a.)  Hadits Hasan Lidzatih yaitu hadits yang sanadnya bersambung dengan periwayatan yang adil, dhabith meskipun tidak sempurna, dari awal sampai akhir sanad tanpa ada keganjilan dan cacat atau rusak
(b.) Hadits Hasan Lighairihi yaitu hadits yang sanadnya tidak sunyi dari perawi yang tidak dikenal atau jelek hafalannya. Hadits ini memenuhi 3 syarat yaitu perwai tidak pelupa, tidak tampak ada kefasikan pada perawi, dan hadits yang diriwayatkan telah dikenal luas.
Contoh hadits hasan riwayat Tirmidzi tentang mahar dua sandal
2.      Hadits dhaif Ialah hadits yang lemah atau hadits yang tidak kuat. Ada sepuluh macam kecacatan pada perawinya baik berupa keadilannya maupun kedhabitannya yaitu dusta, tertuduh dusta, fasiq, banyak salah, lengah dalam menghafal, banyak wahamnya, menyalahi riwayat yang lebih siqqah, tidak diketahui identitasnya, penganut bid’ah, tidak baik hafalannya.
Sanadnya yang tidak bersambung artinya gugur pada sanadnya, gugur pada sanad terakhir, 2 orang rawi atau lebih secara berurutan, rawinya yang digugurkan tidak berturut-turut.
(f.)   Hadits Dhaif dan Hadits Maudhu’
1. Hadits Dhaif ialah hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadits
shohih atau hadits hasan. Ke-dha’if-an hadits disebabkan pada beberapa hal, yaitu:
(a.)  Sanadnya terputus
(b.) Periwayatnya yang cacat
(c.)  Susunan redaksinya yang bermasalah
(d.) Kandungan maknanya tidak jelas
                              Pembagian hadits dhaif dilihat dari segi kehujjahan:
(a.)  Hadits dha’if ringan. Maksudnya hadits yang kedh’ifannya dapat berubah kualitasnya karena mendapat dukungan yang menguatkan dari hadits-hadits shahih lainnya yang kandungan maknanya sama, sehingga berubah menjadi hadits hasan li ghairihi.
(b.) Hadits dha’if berat. Maksudnya adalah hadits dha’if yang kedha’ifannya bersifat paten, tidak berubah kualitasnya walau sebanyak apa pun hadits shahih lainnya yang semakna dan mendukungnya.
2.      Hadits Maudhu’
Ditinjau dari sisi bahasa, hadits maudhu’ merupakan bentuk isim maf’ul dari kata وضع – يضغ. Kata وضع memiliki beberapa makna, yaitu menggugurkan, meninggalkan dan mengada-ada dan membuat-buat. Menurut istilah hadits maudhu’ adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW., baik perbuatan, perkataan maupun taqrir, secara rekaan atau dusta semata-mata. Latar belakang kemunculan hadits Maudhu diantaranya:
(a.)Kepentingan politik dan kekuasaan
(b.) Mengeruhkan dan merusak kemurnian ajaran agama
(c.) Membangkitkan semangat beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
(d.) Motivasi menarik simpati dengan cara membuat kisah-kisah menarik para pendengar
Ke-maudhu’-an suatu hadits dapat dilihat dari ciri-ciri yang terdapat pada sanad dan matan.
Ciri-ciri yang terdapat pada matan, antara lain:
(a.) Rawi tersebut terkenal berdusta dan tidak ada seorang rawi yang terpercaya
(b.) Pengakuan dari periwayat sendiri
(c.) Kenyataan sejarah, mereka tidak mungkin bertemu
(d.) Keadaan rawi dan faktor-raktor yang mendorongnya membuat hadits maudhu’.
(G.)Takhrij
Takhrij menurut bahasa berasal dari kata takhriij yang mengandung arti mengeluarkan dapat juga diartikan meneliti, atau menerangkan.Sedangkan takhrij menurut istilah atau terminologis ialah menunjukkan sumber hadits aslinya, dimana hadits tersebut ditemukan lalu menjelaskan derajat hadits tersebut.Misal kita menemukan sebuah hadits dan kemudian kita meneliti dari mana kitab itu ditemukan.
Takhrij sangat berguna bagi yang ingin mempelajari hadits.Diantaranya :
1.      Memperkenalkan hadits pada suumber aslinya
2.      Menambah susunan sanad lebih jelas sehingga dapat diketahui riwayat munqathi’
3.      Menejlaskan keduddukan hadits dan dapat mengetahui rowi dengan benar
4.      Dapat menghilangkan keraguan dan kekeliruan yang dialami perawi
5.      Dapat memperjelas antar kalimat gharib dalam sanad
Berikut metode- metode tahkrij :
1.      Melalui matan pertama dalam hadits
Dengan melihat kata pertama, kita dapat memperkuat pengetahuan kita tentang kata-kata.
Dalam memerlukan 3 jenis kitab penunjang yaitu:
(a.)  Kitab yang khusus memuat hadits yang terkenal dan beredar luas dari mulut kemulut
Contoh: kitab Mu’jam Al-kabir
(b.) Kitab yang memuat hadits yang tersusun sesuai huruf mu’jam (kitab yang disusun hadits-hadits berdasarkan musnad sahabat, guru dan seterusnya.
Contoh kitab ini ialah: Al-mu;jam Al-kabir, Al-mu’jam Al-Ausath, Al-mu’jam As-shogir karangan Abu Al-Qosim Sulaiman bin Ahmad At Thobrani (360 H), Mu’jam Ash-Shohabah karangan Ahmad bin Ali Al-Hamdani (394 H), Mu’jam Ash Shohabah karanagan ya’la Ahmad bin Ali Al-mushili (307 H).
(c.)  Kunci dan daftar isi yang disusun oleh para ulama’ untuk kitab-kitab tertentu.
خ= Bagi Al-bukhori                              Muslim-Al Bukhori=ق
Turmudzi=ت                                        Muslim=م
Abu Daud=ذ                                         nasaie-An=ن
Ibnu Majah=ه                                       Hakim=ك
2.      Melalui kata yang jarang digunakan dalam matan hadits. Caranya adalah dengan menggunakan kitab mu’jam seperti muwatta’,  Musnad ahmad, Kutub sittah dll.
3.      Melalui perawi hadits. Dengan cara mencari perawi pertama pada hadits. Dengan menggunakan kitab musnad atau kitab mu’jam.
4.      Melalui tema (judul) hadits. Dengan cara mengetahui tema hadits dan kemudian menyimpulkan tema hadits tersebut.
5.      Berdasarkan status hadits. Dengan cara melakukan salah satu metode dari yang telah kita bicarakan terdahulu.
(g.) Metode Dalam Memahami Hadits
Perlu diketahui dalam memahami hadits dibutuhkan metode atau cara untuk memahami sebuah hadits. Diantaranya ialah:
1.      Metode tahaliliy (analitis)
Metode ini ialah metode dengan cara memahami hadits rasul dari seagala aspek yang terkandung dalam hadits serta menerangkan makna-makna yang tercakup dalam hadits. Metode ini memliki kelemahan dan kelebihan. Kelemahannya ialah menjadikan petunjuk hadits bersifat parsial/pecah-pecah serta melahirkan Syarh yang subjektif .kelebihannya yaitu ruang lingkup pembahasannya sangat luas serta memuat berbagai ide. Hadits ini memiliki ciri-ciri :
(a.)  Menjelaskan mengurutkan  Kata demi kata.
(b.) Memaparkan dan menguraikan pemahaman
(c.)  Menjelaskan hubungan  antara satu hadits
Berikut kitab- kitab yang menggunakan metode tahaliliy:
(a.)  Kitab Fath al Boro bi Syarh Shahih Al-Bukhory oleh ibnu Hajaral Ats qalany
(b.) Irsyad Al-soro li Syarh Shahih Al-Bukhory oleh Al-Abbas Syihab ad Din Ahmad bin Muhammad Al Qastalani
(c.)  Al-kowakib Ad Daror Ri Fi Syarh Shohih Al-Bukhoty oleh syams ad Din Muhammad bin Yusuf bin ali Al-kirmani
(d.) Syarh Al-Zarqoni ‘ala Muwatta’ Al-Imam  Malik oleh Muhammad bin Abd Al baqi’ bin Yusuf Al-Zarqani
2.      Metode Ijmali (global)
Metode ini ialah metode yang menjelaskan dan menerangkan hadits-hadits dengan urut sesuai syarh dan ringkas.Metode ini memiliki kelebihan yaitu praktis dan padat serta bahasa yang mudah dimengerti.Kekurangannya yaitu menjadikan petunjuk hadits pecah-pecah dan ruang lingkup tidak memadai. Kitab yang menggunakan metode ini ialah Syarh As-Suyohiy Li As Sunan An Nasa’I oleh Jalal Ad Din As Suyuthi, kitab Qut Al-Mughtazi ‘ala Jami’at turmudzi oleh Jlal ad Din as-Suyuthi, ‘Aun al-Ma’bud Syarh Sunan Abu Dawud oleh Muhammad bin Asyraf bin Ali Haidar as Siddiqi al A’zim al Abadi. Ciri-ciri hadits ini ialah:
(a.)  Pen-syarh langsung melakukan penjelasa hadits dari wal sampai akhir secara global tanpa perbandingan.
(b.) Penjelasan bersifat umum dan sangat ringkas
(c.)  Penjelasan yang sangat luas
3.      Metode Muqaran (komparatif)
Metode muqarran ialah metode dengan cara membandingkan dua hal yaitu mengetahui isi hadits dengan pendapat-pendapat ali hadits.Kelebihan hadits ini ialah memberi wawasan yang luas serta sangat berguna untuk mereka yang ingin mengetahui hadits. Kekurangannya ialah tidak relevan bagi pembaca tingkat pemula serta tidak dapat diandalkan untuk menjawab permasalahan social kitab yang menggunakan metode  ini ialah kitab Shohih Muslim bi Syarh An-Nawowiy oleh Nawawi dan kitab Umdah Al-Qoro’ Syarh Shohih Al-Bukhary oleh Badr ad Din Abu Muhammad Mahmud bin Ahmad.. Ciri-ciri metode ini:
(a.)  Membandingkan berbagai hal
(b.)  Pensyarh menggunakan perbandingan   penilaian perawi
(c.)  Menggunakan metode analisis redaksional
(d.) Membandingkan kandungan makna dari masing-masing hadits yang dibandingkan
4.      Metode Maudho’I (tematik)
Metode maudho’I ialah metode yang digunakan dengan cara mengumpulkan ayat-ayat yang bertebaran dan hadits-hadits yang bertebaran kemudian disusun sesuai dengan sebab-sebab munculnya pemahaman dengan penjelasan, pengkajian dan penafsiran. Kelebihan metode ini ialah lebih focus dan mendalam pembahasannya dan dapat diterapkan untuk menjawab persoalan-persoalan, referensi  lebih luas. Kekurangannya metode maudho’I ialah memenggal hadits dan membatasi pembahasan hadits. Ciri- ciri metode ini ialah:
(a.)  Menghimpun hadits-hadits yang dibicarakann dalam satu topik
(b.) Memahami makna dari masing-masing hadits
(c.)  Memahami hadits secara komprehensif
(H.)Pendekatan Dalam Memahami Hadits        
Perlu kita ketahui bahwa dalam belajar ilmu hadits butuh pemahaman yang cukup untuk mempelajarinya. Tak hanya membaca dan menghafal saja, tapi setidaknya kita perlu pemahaman
yang cukup supaya ilmu hadits yang kita pelajari cepat terserap oleh pikiran kita dan tentunya dapat melakoninya dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini, memahami sebuah hadits membutuhkan pemahaman dengan melalui pendekatan. Pendekatan tersebut yaitu:
1.      Pendekatan Bahasa
Pendekatan bahasa adalah suatu pendekatan yang cenderung mengandalkan bahasa dalam memahami Hadits Nabi SAW.
Pendekatan bahasa dalam memahami hadits dilakukan apabila dalam sebuah matan hadits terdapat aspek- aspek keindahan bahasa (balaghoh) yang memungkinkan mengandung pengertian majazi (metafora) sehingga berbeda dengan pengertian haqiqi
Contoh:
حد ثنا خلا د بن يحي قال حد ثنا سفيا ن عن ابي بردةبن عبدالله بن ابي بردةعن جده عن
ابي موسي عن النبي صلي الله عليه وسلم قال ان المؤ من للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضا
وشبك اصا بعه (رواه مسلم)
Artinya;
“ sesungguhnya orang yang beriman satu memperkokoh terhadap bagian lainnya, dan jari jemarinya berjalinan.”( H.R. Bukhari dari Abu Musa)
حدثنا الحسان بن علي الخلال غير واحدقالوا حدثنا ابو اسامة عن يريدبن ابي بردة عن ابي موسي الاشعري قال قال رسول الله صلي الله عليه وسلم المؤمن للمؤ من كالبنيان يشد بعضه بعضا (رواه الترمذي)
Artinya;
“ sesungguhnya orang yang beriman terhadap orang yang beriman lainnya ibarat bangunan bagian yang satu memperkokoh terhadap bagian lainnya.”(H.R. at turmudzi dari Abu Musa Al asy’ari)
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa hadits Nabi sebagai suatu ucapan, perbuatan, taqrir, dan hal ihwal, memiliki unsur keindahan bahasa yang tersimpul dalam susunan redaksinya yang mengandung unsure balaghoh yang merupakan titik pangkal penilaian keindahan bahasa.
2.      Pendekatan Historis
Pendekatan Historis dalam memahami hadits adalah memahami hadits dengan memperhatikan dan mengkaji situasi atau peristiwa sejarah yang terkait dengan latar belakang munculnya hadits. Contoh:
حدثنا اسما عيل بن عبدالله حدثني مالك عن نافع عن عبدالله بن عمررضي الله عنهما انه قال ان اليهودجاؤا الي رسول الله صلي الله عليه وسلم ما تجدون في التوراة في شاءن الرجم فقالوا تفضحهم ويجلدون قال عبدالله بن سلام كذبتم ان فيها الرجم فاء توا بالتوراة فنشروها فوضع احدهم يده علي اية الرجم فقرآما قبلها وما بعد ها فقال له عبدالله بن سلام ارفع يدك فرفع يده فاذا فيها اية الرجم قالوا صدق يا محمد فيها اية الرجم فامر بهما رسول الله صلي الله عليه وو سلم فرجم (رواه ابخاري)
“Telah menceritakan kepadaku (Imam al Bukhori) Isma’il ibn Abdullah. Ia telah mengatakan bahwa Malik telah menceritakan kepadaku yang ia terima dari Nafi; dan Nafi’ ini menerima dari Abdullah ibn ‘umar r.a. yang berkata bahwa sekelompok orang Yahudi datang kepada Rasulullah SAW. Sambil menceritakan (masalah yang mereka hadapi) bahwa seorang laki-laki dan perempuan dari kalangan mereka telah melakukan perbuatan zina. Kemudian Rasulullah menanyakan kepada mereka;” Apa yang kamu temukan dalam kitab Taurat mengenai hokum rajam?”, Mereka menjawab; “kami mempermalukan dan mendera mereka”. Kemudian Abdullah ibn Salam berkata:” Kamu semua berdusta, sebab kitab Taurat itu ada hokum rajam. Ambillah kitab Taurat!”, Dan Mereka menggelar kitab Taurat untuk dibaca, tetapi salah satu diantara mereka meletakkan telapak tangannya tepat diatas ayat rajam dan dan hanya dibaca ayat sebelum dan sesudahnya saja, Kemudian Abdullah ibn Salam berkata lagi: “Angkat tanganmu”. Lalu orang itu mengangkat tangannya dan saat itu tampaklah ayat rajam. Selanjutnya mereka mengatakan:”Benar ya Muhammad bahwa dalam kitab Taurat ada ayat rajam. Kemudian Rasulullah memerintahkan untuk melakukan hokum rajam tersebut…..”(H.R.Bukhori)
3.      Pendekatan Sosiologis
Yang dimaksud dengan pendekatan sosiologis dalam pemahaman hadits Nabi adalah memahami hadis nabi dengan memperhatikan dan mengkaji keterkaitannya dengan kondisi dan situasi masyarakat pada saat munculnya hadits.
Contoh:
حد ثنا احمدبن يونس حدد ثنا عا صم بن محمد دسمعت ابي يقول قال ابن عمر قال رسول الله صلي الله عليه وسلم لا يزال هذا الامرفي قريش ما بقي منهم اثنان ن (رواه البخاري)

حد ثنا وكيع حد ثنا الاعمش عن سهل ابي الاسد عن بكير الجزري عن انس قال كنا في بيت رجل من الانصار فجاء النبي صلي الله عليه وسلم حتي وقف فاخذ بعضادة الباب فقال الائمة من قريشش ولهم عليكم حق ولكم مثل ذلك ما اذا اسرحموا رحموا واذا حكموا عدلوا واذا عاهدوا وفوا فمن لم يفعل ذلك منهم فعليه لعنة الله والملائكة والناس اجمعين (رواه احمد)
Jumhur ulama memahami hadis ini secara tekstual, artinya persyaratan keturunan Quraisy memang menjadu suatu keharusan bagi orang yang menjadi khalifah. Hal tersebut berangkat dari peristiwa terpilihnya Abu Bakar sebagai khalifah di Saqifah Bani Sa’idah.
Dari pendekatan sosiologis terhadap hadis diatas dapat diketahui bahwa keturunan Quraisy tidak dimaksudkan sebagai syarat mutlak bagi jabatan kepala negara yang ditetapkan oleh Nabi, sehingga mengikat kepada umat secara abadi. Akan tetapi, justru hadis tersebut menunjukkan bahwa syarat Quraisy adalah syarat keutamaan (Afdlaliyah) yang ditunjukkan melalui keunggulan solidaritas kelompok dan kapasitas kepemimpinannya. Jadi hadis-hadis tentang Quraisy diatas hanya menyebut sebagian kelompok dari orang-orang yang berhak menjadi khalifah, karena dibalik teks hadis(Melalui telaah sosiologis), ada dimensi keutamaan yang dimiliki oleh orang-orang Quraisy, bukan tentang keabsahan pemimpin pada quraisy.
4.       Pendekatan sosio-historis
Pemahaman hadis dengan pendekatan sosio-historis adalah memahami hadis-hadis dengan melihat sejarah social dan setting social pada saat dan menjelang hadis tersebut disabdakan.
Pendekatan sosio-historis ini dapat diterapkan, misalnya dalam memahami hadis tentang larangan perempuan menjadi pemimpin. Bunyi matan hadistersebut adalah sebagai berikut:
لن يفلح قوم ولوا امرهم امراة (رواه البخارييي)
Jumhur ulama memahami hadis kepemimpinan politik perempuan secara tekstual.Mereka berpendapat bahwa berdasarkan petunjuk hadis tersebut pengangkatan perempuan menjadi kepala negara, hakim pengadilan, dan berbagai jabatan politis lainnya, dilarang dalam agama.Selanjutnya mereka menyatakan bahwa perempuan menurut syara’ hanya diberi tanggung jawab untuk menjaga harta suaminya.Oleh karenanya, al khattabi misalnya, mengatakan bahwa seorang perempuan tidak sah menjadi khalifah.
Namun jika keadaan perempuan sudah dihormati dan mempunyai kewibaan serta memiliki kualifikasi, maka memaksakan pemahaman hadis secara tekstual merupakan tindakan yang kurang bijaksana.
5.       Pendekatan Antropologis
Pemahaman hadis dengan pendekatan antropologis adalah memahami hadis dengan cara melihat wujud praktek keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, tradisi dan budaya yang berkembang dalam masyarakat pada saat hadis tersebut disabdakan.
Contoh:
عن عبدالله بن مسعود قال سمعت النبي صلي الله عليه وسلم يقول ان اشد النا س عذا با عندالله يوم القيا مة المصورون (رواه البخا ري و مسلم و احمد)
“ Dari Abdullah bin Mas’ud berkata:” saya mendengar Nabi SAW bersabda: “ sesungguhnya orang-orang yang menerima siksaan paling dahsyat dihadapan Allah pada hari kiamat kelak ialah para pelukis.
Banyak hadis Nabi yang menjelaskan larangan melukis makhluk yang bernyawa karena kelak di hari kiamat dituntut untuk memberi nyawa kepada lukisannya tersebut. Ada juga yang menyebut bahwa malaikat tidak akan masuk ke rumah yang didalamnya ada lukisan bernyawa.           
6.      Pendekatan psikologis
Yang dimaksud dengan pendekatan psikologis dalam memahami hadis dengan memperhatikan kondisi psikologis Nabi SAW dan masyarakat yang dihadapi Nabi ketika hadis tersebut disabdakan.
Contoh:
عن ابي موسي رضي الله عنه قال قالوا يا رسول الله اي الا سلام افضل؟ قال من سلم المسلون من لسا نه ويده (رواه الخا ري و غيره)
Mereka para sahabat bertanya: Ya Rasulullah, amalan islam yang manakah yang lebih utama?” beliau menjawab: “ yaitu orang yang kaum muslimin selamat dari gangguan mulutnya dan tangannya.
عن ابي هريرة ان رسول الله صلي الله عليه و سلم سئل اي العمل افضل فقال ايما ن بالله ورسله قيل ثم ماذا قال جها د في سبيل االله قيل ثم ماذا قال حج مبرور (رواه البخاري و غيره)
“Bahwa rasulullah SAW ditanya (oleh seseorang): Amal apakah yang paling utama?” beliau menjawab “ beriman kepada Allah dan RasulNya. “ ( beliau) ditanya lagi: “ kemudian apa lagi,” Beliau menjawab, “ haji yang mabrur”.
Perbedaan materi jawaban tersebut sesungguhnya bertolak dari kondisi psikologis orang yang bertanya dan kondisi psikologi Nabi.Jawaban yang diberikan nabi sangat memperhatikan kondisi kejiwaan orang yang bertanya. Oleh karenanya, jawaban itu sebenarnya sesuai dengan kondisi keadaan psiklogis sang penanya. Pada saat sang penanya adalah orang yang sering berbuat bohong dan lainnya, maka Nabi dalam kpasitas sebagai rasul ingin membimbing dan menasihatinya agar ia menjaga mulut dan tangannya. Pada waktu sang penanya adalah orang yang sibuk terus menerus mengurus dunia, ketika waktu shalat tiba, ia tidak berhenti dari pekerjaan, maka amal yang paling utama bagi penanya ini menurut Nabi adalah sholat pada waktunya.


No comments:

Post a Comment