BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Indonesia
adalah negara yang kaya akan nilai – nilai budaya dan sejarah yang tentunya
budaya dan sejarah tersebut mempengaruhi semua aspek kehidupan dan memberikan
serta membantu dalam pembentukan pola fikir masyarakat dalam bernegara dan
bertanah air.
Di era
globalisasi dan jaringan informasi yang dapat di akses oleh siapapun dan
kapanpun mengakibatkan terjadinya perkembangan di segala sektor dan pemahaman
baru tentang budaya serta penerapan yang akan di terapkan oleh negara lain.
Salah satu negara yang menjadi tujuan penyebaran jaringan informasi dan budaya
global adalah indonesia, karena indonesia merupakan negara berkembang dengan
tingkat populasi yang selalu meningkat dan di tunjang dengan fasilitas –
fasilitas yang memungkinkan untuk mengakses informasi baik itu dalam bentuk
informasi data maupun informasi global yang termasuk di dalamnya unsur – unsur
budaya asing yang notabennya tidaklah sesuai dengan budaya timur yang merupakan
ciri khas bangsa indonesia.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa
saja unsur – unsur pembentuk identitas nasional ?
2.
Apa
saja faktor pendorong globalisasi ?
3.
Apa
keterkaitan identitas nasional dengan globalisasi ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
UNSUR
- UNSUR PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL
Kata identitas
berasal dari bahasa inggris identity yang memiliki pengertian harfiah
ciri – ciri, tanda – tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau
sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Identitas tidak terbatas pada
individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok. Sedangkan kata
nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok – kelompok yang lebih
besar yang diikat oleh kesamaan – kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama
dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita – cita, dan tujuan.
Himpunan kelompok – kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah
identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan
kelompok (collectiveaction) yang diwujudkan dallam bentuk organisasi
atau pergerakan – pergerakan yang diberi atribut – atribut nasional.Istilah
“ identitas nasional “ secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh
suatu bangsa yag secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Berdasarkan pengartian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan
memiliki identitas sendiri – sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri – ciri
serta karakter dari bangsa tersebut.
Identitas
nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk.
Kemajemukan
itu merupakan gabungan dari unsur – unsur pembentuk identitas yaitu suku
bangsa, agama, kebudayaan dan bahasa.
1.
SUKU
BANGSA
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat
askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis
kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis
dengan tidak kurang dari 300 dialek bahasa. Populasi penduduk Indonesia saat
ini diperkirakan mencapai 210 juta. Dari jumlah tersebut di perkirakan
separuhnya beretnis Jawa. Misalnya terdiri dari etnis-etnis yang mendiami
kepulauan di luar Jawa seperti suku Makassar – Bugis (3,68%), Batak (2,04%),
Bali (1,88%), Aceh (1,4%) dan suku-suku lainnya.
2.
AGAMA
Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat agamis. Agama – agama
yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu
dan Budha. Dari agama – agama di atas
agama Islam merupakan agama yang di anut oleh mayoritas bangsa Indonesia.
Karena Indoneaia merupakan negara yang multi agama, maka Indonesia
dapat di katakan sebagai negara yang rawan terhadap disintegrasi bangsa.
3.
KEBUDAYAAN
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang
isinya adalah perangkat – perangkat atau model – model pengetahuan yang secara
kolektif digunakan oleh pendukung – pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami
lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk
bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda – benda kebudayaan) sesuai dengan
lingkungan yang di hadapi. Intinya kebudayaan merupakan patokan nilai – nilai
etika dan moral, baik yang tergolong sebagai ideal atau yang seharusnya (world
view) maupun yang operasional dan aktual
di dalam kehidupan sehari – hari (ethos).
4.
BAHASA
Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain.
Bahasa di pahami sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur –
unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana untuk berinteraksi
antar manusia di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili
banyaknya suku – suku bangsa atau etnis.
B.
IDENTITAS
NASIONAL SEBAGAI KARAKTER BANGSA
Karakter
berasal dari bahasa latin “kharakter”
kharassein atau kharax”, sementara dalam bahasa Prancis disebut dengan “caractere” dan dalam bahasa inggris
adalah “character”. Dalam arti luas
karakter berarti sifat kejiwaan, akhlak, budi pekerti, tabiat, watak yang
membedakan seseorang dengan yang lain. Dengan demikian, karakter bangsa dapat
diartikan dengan tabiat atau watak khas bangsa Indonesia yang membedakan bangsa
indonesia dan bangsa lain.
Setiap bangsa
memiliki identitasnya, dan dengan memahami identitas bangsa maka diharapkan
kita akan memahami jati diri bangsa sehingga menumbuhkan kebanggaan sebagai
bangsa. Menurut Max Weber cara terbaik memahami karakter (tingkah laku)
anggotanya. Karakter terbentuk salah satunya melalui identitas yang
dimilikinya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa identitas nasional suau
bangsa akan membentuk karakter bangsa yanng bersangkutan. Ibarat tahi lalat
yang dimiliki oleh manusia yang merupakan identitas dari manusia itu sendiri yang
turut menentukan karakter dari manusia yang bersangkutan.misalnya, manusia yang
memiliki tahi lalat diatas bibir pada umumnya dipercaya memiliki sifat
(karakter) yang suka bicara. Jika contoh ini dikaitkan dengan identitas
nasional suatu bangsa, seperti bangsa Indonesia yang memiliki salah satu
identitas nasional, yaitu pancasila, dimana pancasila berisi nilai – nilai
ketuhanan, kemanusiaaan, persatuan, demokrasi dan keadilan, maka dapat
disimpulkan, bahwa karakter bangsa Indonesia adalah religius, beradab, tidak
suka bertikai, selalu bermusyawarah dalam menghadapi berbagai macam problema,
dan selallu bersikap adil.
C.
FAKTOR
- FAKTOR PENDORONG GLOBALISASI
Globalisasi
berasal dari kata GLOBE yang artinya tiruan bola bumi atau peta bumi berbentuk
bola. Kemudian menjadi global yang secara umum berarti (garis besar,bulat) dan
meliputi seluruh dunia.
Menurut Selo Soemarjan
globalisasi adalah terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi antar
masyarakat di seluruh dunia untuk mengikuti sistem dan kaidah – kaidah yang
sama.
Peradaban
manusia telah membawa perubahan dunia dalam berbagai kehidupan di mana – mana
dengan cepat. Perkembangan teknologi, informasi, komunikasi dan transportasi,
telah mengubah kehidupan dunia menjadi kehidupan baru yang menyatu. Berikut ini
adalah faktor – faktor pendorong globalisasi :
1.
Kemajuan
IPTEK
Kemajuan
dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) antara lain dapat
menghasilkan peralatan komunikasi dan transportasi yang makin canggih, aman dan
murah. Hal ini dapat meningkatkan proses kegiatan perekonomian dan menimbulkan
arus komunikasi antar bangsa menjadi semakin cepat, lancar dan murah.
Contoh:
adanya internet, telepon, mobil, pesawat terbang.
2.
Sistem
perekonomian terbuka
Perkembangan
ekonomi dunia telah membuka sistem pasar bebas bagi negara – negara di dunia.
Terbukanya sistem perekonomian negara di dunia (perdagangan, produksi,
investasi/keuangan), dipicu oleh adanya penerapan liberalisme perdagangan dunia
yang dapat mempercepat laju proses globalisasi.
3.
Meningkatnya
kesadaran global akan kedudukan manusia di bumi sebagai anggota penduduk bumi
dan anggota dalam sistem global.
4.
Meningkatnya
dampak aktifitas manusia terhadap ekosistem di bumi.
5.
Adanya
perjanjian WTO
Perjanjian WTO(World Trade Organisation) bulan April 1994,
hakikatnya adalah dunia akan menuju pasar bebas paling lambat tahun 2020. Isi
perjanjian WTO tersebut adalah:
a.
Bebas
keluar masuk barang apa saja yang melewati tapal batas negara.
b.
Bebas
keluar masuk jasa – jasa melewati tapal batas negara.
c.
Bebas
keluar masuk uang dan modal melewati tapal batas negara
d.
Hak
atas kekayaan intelektual (HAKI) atau Intelectual Property Right diakui oleh
seluruh negara anggota WTO (termasuk Indonesia).
e.
Meningkatkan
perjalanan dan turisme lintas negara.
f.
Meningkatnya
imigrasi (termasuk imigrasi illegal) dan emigrasi.
g.
Berkembangnya
infrastruktur telekomunikasi global.
h.
Berkembangnya
sistem keuangan global.
i.
Meningkatnya
aktifitas perekonomian dunia, yang dikuasai oleh perusahaan – perusahaan
multinasional.
j.
Meningkatnya
peran organisasi – organisasi internasional, seperti WTO, WIPO, dan IMF yang
berurusan dengan transaksi internasional.
D.
KETERKAITAN ANTARA IDENTITAS NASIONAL DAN GLOBALISASI
Identitas
nasional merupakan manifestasi nilai – nilai budaya yang tumbuh dan berkembang
sebelum masuknya agama – agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek
kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan
indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan Bhineka
Tunggal Ika. Dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional kita sebagai
bangsa didalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah pancasila
yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti
luas, misalnya, dalam pembukaan UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan,
nilai – nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi yang secara
normatif diterapkan didalam pergaulan, baik nasional maupun internasional.
Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita
menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan
Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional
sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam Pembukaan, khususnya
dalam pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu :
“pemerintah memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia “
yang diberi penjelasan :
“ kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha
rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat puncak – puncak
kebudayaan di daerah – daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan
bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju kearah kemajuan adat, budaya dan
persatuan dengan tidak menolak bahan – bahan baru dari kebudayaan asing yang
dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta
mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.”
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Identitas
nasional “ secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu
bangsa yag secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain
unsur
– unsur pembentuk identitas yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan dan bahasa.
Globalisasi
berasal dari kata GLOBE yang artinya tiruan bola bumi atau peta bumi berbentuk
bola. Kemudian menjadi global yang secara umum berarti (garis besar,bulat) dan
meliputi seluruh dunia.
Menurut Selo
Soemarjan globalisasi adalah terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi antar
masyarakat di seluruh dunia untuk mengikuti sistem dan kaidah – kaidah yang
sama.
faktor – faktor pendorong globalisasi :
1.
Kemajuan
dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.
Sistem
perekonomian terbuka.
3.
Meningkatnya
kesadaran global akan kedudukan manusia di bumi sebagai anggota penduduk bumi
dan anggota dalam sistem global.
4.
Meningkatnya
dampak aktifitas manusia terhadap ekosistem di bumi.
5.
Adanya
perjanjian WTO (World Trade Organisation)
Identitas
nasional merupakan manifestasi nilai – nilai budaya yang tumbuh dan berkembang
sebelum masuknya agama – agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek
kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan
indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan Bhineka
Tunggal Ika. Dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional kita sebagai
bangsa didalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah pancasila
yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti
luas, misalnya, dalam pembukaan UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan,
nilai – nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi yang secara
normatif diterapkan didalam pergaulan, baik nasional maupun internasional.
B.
PENUTUP
Demikianlah
makalah yang kami susun. Kami sadar dan tahu betul bahwa masih banyak
kekurangan maupun kekeliruan dalam pembuatan makalah ini, untuk itu kami
mengharap adanya kritik dan saran yang membangun dalam pembuatan makalah ini
supaya dapat dijadikan pegangan untuk pembuatan makalah berikutnya.