Pendidikan
merupakan proses yang berlangsung seumur hidup yaitu pembelajaran sejak lahir hingga akhir hayat yang
diselenggarakan secara terbuka dan multimakna (Bambang warsita 2011:3).
Pembelajaran sepanjang hayat dalam arti pembelajaran untuk memperoleh ilmu yang
dapat diakses oleh peserta didik setiap saat tidak dibatasi oleh usia,tempat
dan waktu. Bisa dalam bentuk pendidikan di Sekolah maupun pendidikan di luar
sekolah. Dengan adanya pembelajaran didalam pendidikan membuat SDM di Indonesia
menjadi lebih baik lagi. Tapi dalam peningkatan kualitas pendidikan yang
menunjang pencapaian SDM yang baik dan berkualitas. Peran pemerintah dalam
peningkatan fasilitas di dalam pendidikan harus bisa ditingkatkan lagi. Dengan
adanya fasilitas yang semakin baik proses pembelajaran pun akan meningkat
kearah yang positif.
Peran
pemerintah sebagai fasilitator di dalam pendidikan memang sangat diperlukan di
Indonesia agar pencapaian SDM yang tinggi bisa terwujud nyata sekaligus
masyarakat semakin mengerti akan pentingnya pendidikan. Sebagai fasilitator Pemerintah
memberikan dan menyediakan fasilitas untuk menunjang masyarakat umum,peserta didik dan tenaga
pengajar memperoleh ilmu didalam sekolah maupun diluar sekolah. Tapi secara
jelasnya fasilitas apa yang diberikan pemerintah masih dipertanyakan. Sehingga
menimbulkan rumusan masalah dan tujuan penulisan yang ingin diketahui lebih
lanjut diantaranya mengenai :
1.
Bentuk – bentuk
peran pemerintah sebagai fasilitator.
2.
Terjadi
ketidakmerataan disetiap daerah mengenai fasilitas yang diberikan pemerintah,dan
3.
Saran untuk
pemerintah dalam meningkatkan peran
fasilitator didalam pendidikan.
1.
Bentuk – bentuk
peran pemerintah sebagai fasilitator
Peran pemerintah didalam pendidikan
sebagai penyedia fasilitas ada beberapa bentuk pengelompokan. Timbullah suatu
pertanyaan,mengapa peran pemerintah disini dikelompokkan..? Dikarenakan sebagai
penyedia fasilitas bukan hanya mengenai tentang ruang atau bangunan. Tapi
mendalami aspek lain yang biasanya
kurang diketahui oleh masyarakat.
Tapi
sebenarnya peran pemerintah sebagai penyedia fasilitas kan tidak hanya hal itu
saja. Masih banyak yang lainnya, hanya masyarakat yang kurang mengetahui dan
kurangnya informasi sehingga mereka hanya berpendapat semua fasilitas yang ada
adalah pemberian dari pihak sekolah bukan dari pihak pemerintah.
Untuk itu, agar masyarakat umum mengetahui
betapa berperannya pemerintah sebagai fasilitator didalam penddidikan. Disini
saya akan mengungkapkan dan memberitahu peran pemerintah sebagai fasilitator
itu sesungguhnya seperti apa. Berdasarkan pengelompokannya Bentuk – bentuk
peran pemerintah sebagai fasilitator didalam pendidikan dibedakan menjadi dua bentuk
yaitu.
1)
Bentuk Teknis
2)
Bentuk non
teknis.
Penjelasan mengenai bentuk – bentuk
peran pemerintah sebagai fasilitator
didalam pendidikan yaitu :
1)
Bentuk Teknis
Bentuk Teknis yaitu Bentuk peran
pemerintah sebagai fasilitator didalam pendidikan mengenai tentang penyelenggaraan
Sekolah,Pelatihan – pelatihan,kebijakan tentang pendidikan,layanan untuk
pendidikan dan lain sebagainya. Peran secara teknis dapat terlihat dalam
beberapa bentuk perannya, diantaranya yaitu :
1.
Penyelenggaran
Sekolah
Sekolah adalah tempat untuk memperoleh
ilmu pengetahuan dan sebagai tempat untuk pembelajaran berlangsung serta tempat
berinterasi antara peserta didik dengan
tenaga pengajar,peserta didik dengan peserta didik dan tenaga pengajar dengan
tenaga pengajar. Didalam sekolah itu ada beberapa jenjang sesuai dengan usia
peserta didik masing-masing. Syarat dinamakan sebuah sekolah yaitu dengan
adanya tenaga pengajar, peserta didik, materi pembelajaran dan aktivitas
pembelajaran. Untuk sekolah itu sendiri,pihak pemerintah mengusahakan
pembentukan sekolah disetiap daerah untuk menyelenggarakan pembelajaran.
Sekolah apa saja yang dibentuk oleh pemerintah sebagai fasilitas untuk
meperoleh ilmu pengetahuan. Bentuk – bentuk sekolahannya yaitu :
1)
Sekolah Formal
Sekolah
yang ideal untuk peserta didik memperoleh ilmu pengetahuan mengenai pendidikan.
Sekolah formal itu dikemas dalam satu unit lingkungan sekolah dengan maksud
setiap sekolah itu bisa membuat lingkungan sekolahnya masing –
masing,tergantung dengan warga sekolah dalam menciptakan lingkungannya.Di dalam sekolah formal ada jenjang – jenjang tersendiri
dan jenjan tersebut berurutan dari Sekolah dasar sampai ke sekolah yang lebih
tinggi. Macam – macam sekolah formal diantaranya yaitu.
a.
SD/MI
Peserta
didik berusia mulai 6 sampai 11/12 tahun
b.
SMP/MTS
Peserta
didik berusia mulai 12 sampai 14/15 tahun
c.
SMA/MA/SMK
Peserta
didik berusia mulai 15 sampai 17/18 tahun.
2)
Sekolah Kejar
Paket
Sekolah non formal yang difasilitasi oleh pemerintah buat
masyarakat yang tidak bisa meneruskan ke
sekolah formal untuk mendapat pembelajaran. Lama sekolah kejar paket itu
bisa disesuaikan dengan kondisi pesertanya didalam mendalami materi yang
diajarkan dan pertemuaannya itu dijadwal oleh tenaga pengajar sekolah tersebut
tapi tidak setiap hari ada pertemuan untuk pembelajaran. Setelah diakhir sekolah
diadakan ujian seperti sekolah formal pada umumnya dan mendapatkan ijazah.
a. Ijazah Sekolah Kejar Paket A setara dengan ijazah SD
b. Ijazah sekolah Kejar Paket B setara ijazah tingkat
SLTP
c. Ijazah sekolah Kejar Paket C setara ijazah SMA/SMK/MA
3) Sekolah Terbuka
Sekolah
yang difasilitasi oleh pemerintah untuk masyarakat dengan cara bersama-sama
belajar memperoleh pembelajaran didalam pendidikan. Biasanya sekolah ini
diperuntukan untuk masyarakat umum yang sudah lama putus sekolah atau
masyarakat kurang mengetahui tentang pendidikan. Contoh sekolah terbuka yaitu :
Pengentasan buta huruf diusia manula,sekolah untuk anak jalanan.
4) E- Learning
Sekolah berbasis internet atau
sekolah jarak jauh menggunakan media internet. Siswa diharuskan mendaftar
menjadi peserta didik melalui internet dan mendapatkan modul pembelajaran juga
melalui internet,mengenai jadwal,informasi tentang sekolah semua bisa diakses
melalui internet .Sekolah ini difasilitasi oleh pemerintah sebagai server utama
dan masyarakat umum yang menjadi peserta didik atau sebagai klien. Pembelajaran
e-learning dengan pembelajaran sekolah formal/nonformal itu berbeda dikarenakan
proses pembelajarannya tidak secara langsung dan memerlukan computer/laptop
sebagai media untuk belajar serta aktivitas belajarnya melalui internet.
Menurut Suparman & Zuhairi (Bambang Warsita,2011:143) berpendapat mengenai
proses belajar peserta diklat jarak jauh adalah kesempatan berinteraksi baik
antara peserta diklat dan bahan belajar, antar peserta diklat,maupun antara peserta
diklat dan tutor. Bahan belajar sekolah e-learning selain modul juga
mendapatkan program video dan program audio yang dikembangkan secara
terintegrasi. Manfaat kegiatan pembelajaran yang memanfaatkan internet ,menurut
Bates dan wulf (Bambang Warsita,2011:51) yaitu sebagai berikut : Meningkatkan
interaktivitas dalam kegiatan pembelajaran, Memungkinkan kegiatan pembelajaran
lebih fleksibel, Dapat melayani peserta diklat dalam jumlah yang banyak dan
luas serta mempermudah penyempurnaan dan penyimpanan materi pembelajaran. Tapi
selain manfaat juga ada masalah dalam menerapkan pembelajaran lewat internet
yaitu masalah aksesibilitas,baik dalam arti akses fisik,maupun kemampuan
memanfaatkan computer untuk kegiatan pembelajaran oleh tenaga pengajar dan
peserta didik.
2.
Lembaga kursus
Suatu
lembaga yang didirikan dan difasilitasi oleh pihak pemerintah untuk masyarakat
umum guna memperoleh ilmu pengetahuan maupun keterampilan tidak melalui sekolah.
Lembaga ini diperuntukan untuk masyarakat umum yang sudah tidak bersekolah atau
peserta didik yang sedang libur bisa mengikuti lembaga ini. Lembaga kursus ini
hanya beberapa bulan saja dalam pembelajarannya. Materi yang diberikan yaitu
materi tentang soft skill dan materi umum seperti biasanya.Tapi ada beberapa
bidang yang diajarakan,tinggal memilih bidang apa yang ingin kita tekuni.
Selama beberapa bulan di ajarkan materi
dan praktek secara nyata. Bertujuan agar setelah keluar dari lembaga tersebut
bisa mengembangkan apa yang sudah dipelajari dilembaga tersebut. Setelah
mengikuti dan sudah lulus biasanya dikasih sertifikat sebagai bukti telah
mengikuti lembaga tersebut sesuai dengan bidangnya masing – masing.
Penyelenggaraan ini untuk umum dan siapa saja boleh ikut,tergantung kitanya
sendiri mengatur waktunya. Contoh lembaganya yaitu
a.
Badan lembaga
kursus yang diselenggarakan pemerintah daerah kudus untuk memberikan
keterampilan menjahit,merias,potong rambut dll.
b.
Pemerintah
daerah kudus bekerja sama dengan sorum/lebel perusahaan kendaraan untuk
menyelenggarakan latihan mengemudi untuk umum.
3.
Pelatihan –
pelatihan
Untuk
menunjang kemampuan tenaga pengajar, peserta didik maupun masyarakat umum.Dari
pihak pemerintah biasanya menyelenggarakan program pelatihan – pelatihan untuk
meningkatkan mutu pendidikan dalam memperoleh pengetahuan yang mendalam.
Manfaat pelatihan ini selain kemampuan pengetahuan yang didapatkan,juga mendapatkan
kemampuan keterampilan. Secara nyatanya pengetahuan yang didapatkan langsung
dari tenaga pengajar,peserta didik maupun masyarakat umum lewat pelatihan tadi
bisa langsung diimplementasikan dalm kehidupan sehari-hari agar ilmu yang
didapatkan bisa bermanfaat. Contoh Bentuk-bentuk pelatihannya (Emzir & Sam
M. Chan,2010:63) yaitu:
a.
Seminar.
b.
Latihan Gabungan,Latihan
Prajabatan, Lokakarya
c.
Kursus Mahir
Dasar,dan lain sebagainya.
4.
Kebijakan –
kebijakan mengenai pendidikan
Pemerintah
memberikan dan menfasilitasi tenaga pengajar dan peserta didik mengenai
kebijakan – kebijakan di dalam pendidikan. Tujuannya agar pendidikan
diindonesia itu sesuai dengan aturan yang disusun oleh pemerintah. Oleh karena
itu pemerintah memang harus membuat agar semua tenaga pengajar maupun peserta
didik bisa memperoleh dan mentaati kebijakan dari pemerintah. Conoh Bentuk –
bentuk kebijakannya yaitu.
a.
Penentuan
kurikulum pendidikan dan sistemnya
b.
Menentukan kualitas
buku yang relevan untuk didistribusikan ke sekolah – sekolah.
c.
Memberikan soft
skill kepada anak selain pengetahuan umum.
5.
Penyedia media Layanan
Untuk proses pendidikan
Pemerintah
menyediakan layanan untuk memfasilitasi masyarakat umum untuk bisa memperoleh
sumber pengetahuan dan informasi dengan mudah mengenai proses pendidikan.
Didalam layanan ini pemerintah bisa menggunakan media untuk memberikan
pengetahuan terbaru yang sedang terjadi agar wawasan masyarakat Indonesia
semakin bertambah. Sebuah informasi yang terbaru mengenai pendidikan kan tidak
langsung dimuat sebuah buku. Dikarenakan sumber informasi tersebut sifatnya itu
singkat dan mempunyai makna penting.Selain memberikan pengetahuan dan
informasi. Pihak pemerintah bisa
mengontrol langsung perkembangan pengetahun yang dibutuhkan oleh
masyarakat saat ini melalui media tersebut. Contoh bentuk – bentuk media untuk
melayani masyarakat dalam memperoleh wawasan pengetahuan (Bambang
Warsita,2011:40-43)
a. Pemerintah berkomunikasi melalui social media secara
langsung dengan masyarakat sehingga masyarakat bisa mengungkapkan keadaan
pendidikan didaerahnya masing-masing.
b. Pemerintah menggunakan media internet untuk menginformasikan
berita terbaru mengenai pendidikan di
Indonesia karena media internet sering digunakan masyarakat umum untuk
memperoleh sumber pengetahuan secara cepat.
c. Menggunakan media cetak untuk memberi pengetahuan dan
informasi tentang perkembangan pendidikan.
d. Menggunakan Radio dan televise yang sudah bekerja sama
dengan pemerintah pusat dalam pemberian informasi terbaru mengenai pendidikan
di Indonesia.
2)
Bentuk Non
Teknis
Bentuk non teknis
adalah Bentuk peran dari pemerintah untuk menfasilitasi sarana dan
prasarana yang dibutuhkan dalam proses pendidikan. Didalam bentuk non teknis
secara keseluruhan pemerintah hanya membantu atau menfasilitasi mengenai barang
– barang ,ruangan ,suatu tempat yang nantinya bisa digunakan untuk menunjang
proses pendidikan dalam menambah ilmu pengetahuan. Mengenai anggaran untuk
merelokasikan atau membuat sarana dan prasarana penunjang pendidikan,dari pemerintah
pusat sudah menganggarkan dana dan anggaran tersebut diberikan setiap
pemerintah daerah masing – masing. Jadi, pemerintah daerah disini berperan
untuk mengelola dana yang diberikan dari pemerintah pusat untuk kepentingan
sarana dan prasarana di sekolah didaerah tersebut. Bentuk – bentuk non teknis
yaitu :
1.
Pemenuhan Sarana
dan Prasarana Sekolah
Sarana
adalah Perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah dan Prasarana
adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi (Janfriansen,2011:154).
Pemenuhan sarana dan prasarana sekolah memang diperlukan untuk menunjang
pencapaian keberhasilan dalam pelaksanaan pembelajaran di dalam pendidikan.
Sarana meliputi Meja,kursi,papan tulis dan lainnya . Selain itu prasarana yaitu
Ruang kelas,perpustakaan ,ruang guru, perpustakaan,tempat beribadah,kamar mandi,
ruang uks,gudang dan lainnya. Mengenai sarana dan prasarana sekolah itu
tergantung kebutuhan setiap sekolah baik itu dari SD sampai SMA sederajat jadi
kebutuhan sarana dan prasarana tidak bisa disama ratakan kecuali kebutuhan yang
umum diperlukan.
2.
Pembangunan
prasarana di luar sekolah untuk keperluan pendidikan
Pembuatan
prasarana diluar sekolah untuk keperluan pendidikan bisa dilakukan oleh
pemerintah desa,pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Tapi anggaran
pembuatan prasarana menggunakan anggaran dari pemerintah pusat yang
didistribusikan kesetiap pemerintah daerah masing – masing. Tujuan pendirian
prasarana ini bukan karena tanpa sebab karena kebutuhan masyarakat,peserta
didik maupun tenaga pengajar bukan hanya terpaku dengan prasarana yang ada
disekolah tapi ada prasarana diluar sekolah sebagai penunjang tambahan wawasan
dan ilmu pengetahuan tentang pendidikan di Indonesia maupun dari luar negeri.
Contoh prasarana yang ada diluar sekolah yaitu :
1)
Perpustakaan
Daerah 5) TMII
2)
Gedung-gedung
kesenian 6) Pameran
IPTEK
3)
Museum 7)
Taman kota
4)
Balai observasi 8) Kebun
Binatang, dll.
3)
Perbaikan Sarana
dan Prasarana di dalam sekolah maupun diluar sekolah
yang digunakan dalam menunjang proses pendidikan.
Selain membuat maupun melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan dalam proses pendidikan.
Pemerintah juga bisa memperbaiki sarana
dan prasarana yang rusak maupun sudah tidak layak
pakai. Contohnya Gedung sekolahan yang sudah rusak, sarana bangku,meja sudah mulai rapuh itu perlu
diperbaiki/diganti. Dll.
2.
Terjadi
Ketidakmeratan disetiap daerah mengenai fasilitas yang diberikan oleh
pemerintah pusat.
Terjadi
tidak meratanya fasilitas yang diberikan oleh pemerintah pusat dikarenakan
otonomi setiap daerah itu berbeda-beda. Memang setiap daerah itu diberikan
anggaran dari pemerintah pusat untuk keperluan pendidikan. Tapi pemerintah
daerah juga mengkaji tentang pendidikan
didaerahnya masing – masing untuk memberikan fasilitas apa yang memang diperlukan
untuk pendidikan di daerahnya dan memang antara daerah satu dengan daerah lain
keperluan pendidikan itu berbeda-beda. Biasanya dari pemerintah daerah mengenai
fasilitas tentang pendidikan itu menyesuaikan jumlah peserta didik didaerah
tersebut. Jika peserta didiknya padat maka anggaran didaerah tersebut untuk
keperluan fasilitas di sekolah berbeda dengan daerah yang peserta didiknya
tidak padat. Selain itu hal yang mempengaruhi fasilitas pendidikan yaitu
kurangnya pengetahuan akan pentingnya pendidikan sehingga setiap daerah tingkat
masyarakat yang berpendidikan dan tidak
berpendidikan itu berbeda. Jika hal itu disama ratakan
mengenai fasilitas diseluruh Indonesia di dalam pendidikan pasti fasilitasnya
tidak terpakai secara optimal. Sehingga lebih memberikan anggaran kepada daerah
yang tingkat pendidikannya tinggi sehingga penggunaan fasilitas untuk keperluan
pendidikan bisa digunakan secara optimal.
3.
Saran untuk
pemerintah dalam meningkatkan peran fasilitator untuk pendidikan
Saran untuk
pemerintah dalam meningkatkan peran fasilitator untuk pendidikan yaitu :
1.
Pemerintah pusat
benar – benar meninjau mengenai fasilitas yang memang diperlukan didaerah
tersebut,bukan hanya mendengar dari pemerintah daerah tapi bisa terjun langsung
untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya.
2.
Lebih
meningkatkan pelatihan – pelatihan untuk tenaga pengajar, peserta didik yang
bertujuan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan.
3.
Bisa lebih
selektif dalam memperbaiki fasilitas sarana dan prasarana yang memang benar –
benar rusak atau sudah tidak layak untuk di gunakan.
4.
Pengawasan
anggaran untuk kepentingan setiap daerah harus benar – benar diawasi agar
kesejahteraan pendidikan mengenai fasilitas bisa terpenuhi sesuai kebutuhan.
5.
Media televise
dan radio yang berkerja sama dengan pemerintah pusat bisa lebih meningkatkan
pengetahuan dan informasi mengenai perkembangan pendidikan di Indonesia.